Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel, pajak resoran dan pajak penerangan jalan dan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dengan menggunakan rasio efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak hotel sebesar 103,60% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak restoran sebesar 112,80% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak penerangan jalan sebesar 89,43% dengan kriteria cukup efektif. Kriteria kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dalam meningkatkan PAD dengan rata-rata persentase di bawah dari 10% masuk dalam kriteria sangat kurang. Pemerintah kota tarakan harus memperhatikan dan menambah objek pajak daerah untuk meningkatkan PAD Kota Tarakan.