Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

6.832 item publik

Publikasi

Halaman 107 dari 342

Pengaruh Layanan Informasi Melalui Media Film Terhadap Interaksi Sosial Siswa Kelas X Di SMA Negeri 1 Tarakan Tahun Pelajaran 2022/2023

UJANG JABAR SULAEMAN
2024 · Book · Open Access

Interaksi sosial merupakan hubungan timbal balik berupa perbuatan untuk saling memengaruhi antara individu, individu dengan kelompok, ataupun kelompok dengan kelompok. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh layanan informasi menggunakan media film terhadap interaksi sosial siswa kelas X di SMA Negeri 1 Tarakan. Jenis penelitian ini merupakan pre-eksperimental design dengan one group pretest-posttest design, Populasi penelitian terdiri dari siswa kelas X di SMA Negeri 1 Tarakan yang berjumlah 406 dengan sampel sebanyak 37 siswa yang dipilih menggunakan Simpel Random Sampling. Alat ukur penelitian menggunakan skala interaksi sosial dengan pendekatan skala likert. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif dan analisis inferensial dengan Uji Paired Sampel T-Test menggunakan SPSS. 23.0 For Windows. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil uji hipotesis dengan nilai sig. (2-tailed) -0.000 0,05, maka Ho ditolak yang berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara layanan informasi menggunakan media film terhadap interaksi sosial siswa kelas X SMA Negeri 1 Tarakan Tahun Pelajaran 2022/2023

PENGUATAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN MALINAU

FANDERSON
2024 · Book · Open Access

Penyelesaian sengketa di masyarakat terkadang memerlukan alternatif penyelesaian, salah satunya melalui lembaga adat sebagai bagian dari keseimbangan keadilan Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimna kekuatan hukum mengikat putusan lembaga adat terhadap para pihak di Kabupaten Malinau dan bagaimana upaya penguatan lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Malinau. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Putusan lembaga Adat di Kabupaten Malinau memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap para pihak dan masyarakat hukum adat sepanjang masyarakat Adat masih ada dan mengakui hukum adat sebagai norma yanga mengatur hubungan hukum antara anggota masyarakat dalam kehidupan sehari hari, mengakui lembaga adat sebagai lembaga penegak hukum adat, dan keberadaan masyarakat hukum adat itu sendiri telah diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten malinau melalui peraturan daerah.Dan 2. Upaya memperkeuat Lembaga Adat menjadi alternatif penyelesaian sengketa di Kabupaten Malinau adalah melalui pembentukan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2012 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Malinau. Selain itu upaya lainnya adalah dengan memberikan dana hibah yang bersumber dari APBD kepada Lembaga Adat. Upaya penguatan Lembaga Adat sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang mengandung keadilan, bisa diterapkan dengan memulai dari perubahan mindset pola pikir di sekitar pasca-kolonial terhadap nomenklatur “masyarakat adat” yang tidak lagi hanya diposisikan sebagai “wewenang urus sendiri” tetapi menjadi kesatuan masyarakat sebagai HAM kolektif dengan tanggungjawab penugasan negara menerapkan kebenaran keadilan yang restoratif

POLITIK HUKUM PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN MALINAU

ERNEST SILVANUS
2024 · Book · Open Access

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana politikhukumperlindungan hak masyarakat hukum adat dalam prespektif HAM dan bagaimana pengaturan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat beserta hak tradisonal di Kabupaten Malinau. Metode penelitian yang digunakanyuridis normatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwapolitik hukum perlindungan hak masyarakat hukum adat dalam prespektifHAM merupakan kebijakan hukum dalam upaya perlindungan hak masyarakat hukum adat yang dibuat oleh pemerintah berbentuk peraturan perundang-undangan berdasarkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, namun yang ada saat ini belum optimal dan sesuai dengan Pancasila dan yang dicita-citakan oleh UUD tahun 1945. Bahwa pengaturan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat beserta hak tradisonal di Kabupaten Malinau melalui Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2012 dengan tujuan; menjamin terlaksananya penghormatan oleh semua pihak terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya yang telah diakui dan dilindungi secara hukum; menyediakan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat adat,memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat agar dapat hidup aman, tumbuh dan berkembang sebagai kelompok masyarakat sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya serta terlindungi dari tindakan diskriminasi; memberikan kepastian adanya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Malinau dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan; menyediakan dasar hukum bagi penyelesaian sengketa hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Malinau; dan memberikan kepastian terlaksananya tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Malinau dibidang penghormatan, pemenuhan dan perlindungan masyarakat adat dan hak-haknya.

FAKTOR PENYEBAB PERILAKU BULLYING VERBAL DI KALANGAN SISWA KELAS VII DI SMP NEGERI 2 BUNYU

ANATCE BEFY IMELDA SUMARAUW
2024 · Book · Open Access

Terjadi kasus bullying verbal yang dilakukan oleh siswa kelas VII di SMP Negeri 2 Bunyu Provinsi Kalimantan Utara, Adapun bentuk bullying yang terjadi adalah mengejek teman sebaya dengan sebutan nama orang tua, melakukan penghinaan fisik dan membeda-bedakan teman berdasarkan tingkatan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab bullying verbal siswa kelas VII di SMPN 2 Bunyu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari dua orang siswa dan satu Guru BK. Melaui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisi data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan data. Hasil penelitian diperoleh bahwa faktor-faktor penyebab bullying verbal terdiri dari tiga diantaranya, (1) faktor keluarga yaitu kurangnya pengawasan orang tua terhadap siswa, sikap keras yang ditunjukkan orangtua seperti cepat marah dan tidak ada ruang kompromi, serta kurangnya perhatian orang tua terhadap anak; (2) faktor pergaulan atau kelompok sebaya terjadi karena adanya interaksi meniru dan mendapatkan hasutan dari teman-teman; (3) faktor media sosial seperti instagram, tiktok, whatsapp, dan facebook memiliki andil yang besar karena penyalahgunaan seperti menonton konten kekerasan yang viral sampai membuat video yang sama, dan membaca dan mengetik komentar negatif. Kata Kunci: bullying verbal, faktor penyebab

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU HONORER DI KABUPATEN MALINAU

SIMON SILI
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk perlindungan hukum hak kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Malinau dan upaya apa yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau agar guru honorer mendapatkan hak kesejahteraan.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa bentuk perlindungan hukum hak kesejahteraan guru honorer atas guru dengan status honorer di Sekolah Negeri di Kabupaten Malinau hanya sebatas pada apa yang tercantum dalam perjanjian kerja yang dibuat oleh guru honorer dengan kepala sekolah. Sedangkan melihat pada realita yang terjadi beberapa guru belum memiliki perjanjian kerja, jika guru dengan status honorer tersebut tidak memiliki perjanjian kerja antara guru honorer dengan kepala sekolah akan rumit penyelesaiannya apabila ternyata guru honorer tersebut berhadapan di muka hukum akibat dari menjalankan tugasnya dan kepala sekolah tidak melakukan tindakan atau melapor kepada Dinas Pendidikan. Karena Dinas Pendidikan dapat memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap guru honorer yang berhadapan di muka hukum akibat dari menjalankan tugasnya apabila menerima laporan dari kepala sekolah terlebih dahulu, Dan upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk pemenuhan hak kesejahteraan guru honorer Ada sejumlah program yang sudah diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Malinau untuk membantu menyejahterakan guru honorer, diantaranya adalah: Dalam jangka waktu tertentu, pemerintah membuka seleksi CPNS dan memberi peluang guru honorer bisa jadi PNS. Dan PPPK Para guru honorer biasanya akan diprioritaskan. Soalnya, menjadi PNS dan PPPK adalah impian kebanyakan guru karena pendapatan yang didapatkan cukup besar sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Berikutnya adalah memberikan TPG kepada guru Non PNS. Hal ini memungkinkan guru honorer dapat tunjangan. Bantuan Subsidi Upah

KEWENANGAN CAMAT MELAKSANAKAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMERINTAHAN DESA

SASUNIRODY
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Pemerintah kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini yang kemudian menjadikan Camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Bupati/Walikota untuk dilaksanakan dalam wilayah kecamatan. Namun, tugas tersebut tidak dengan serta merta memposisikan Camat sebagai kepala wilayah seperti pada waktu lalu. Adapun rumusan dalam penelitian ini adalah, pertama; Pengaturan kewenangan camat melakukan pengawasan terhadap penyeelenggaraan program pemerintahan desa, kedua Prosedur pengawasan penyelenggaraan program Pemerintahan desa. Sementara tujuannya adalah untuk menganalisis pengaturan kewenangan camat melakukan pengawasan terhadap penyeelenggaraan program pemerintahan desa dan prosedur pengawasan penyelenggaraan program pemerintahan desa.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Sesuai hasil penelitian disimpulkan: bahwa pengaturan kewenangan Camat melakukan pengawasan terhadap penyeelenggaraan program pemerintahan desa dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 Camat Sebagai Pembina dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan atau Kelurahan kemudian dalam pelaksanaan tugasnya meliputi: (a) Melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan, (b) Memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi Desa dan/atau Kelurahan, (c) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa dan/atau Lurah, (d) Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Desa dan/atau Kelurahan, (e) Melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan di tingkat Kecamatan; dan (f) Melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan di tingkat Kecamatan kepada Bupati.sedangkan prosedur pengawasan penyelenggaraan program pemerintahan desa dimulai dengan pembentukan tim pembinaan dan pengawasan. Pada tahapan ini camat mengundang seluruh aparatur kecamatan dan perwakilan sektor untuk membentuk tim yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara tematik sesuai dengan tata waktu penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemudian tim Pembinaan dan Pengawasan mengadakan rapat Internal untuk mempertajam dan memperkuat tim dalam pemahaman jenis pengawasan yang akan dilaksanakan Kata Kunci, Kewenangan, Camat, Program, , Pengawasan Pemerintahanp Desa

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TEHADAP HUBUNGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH

TAMRIN HAKIM
2024 · Book · Open Access

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan mengetahui dan menganalisis kepastian hukum kewenangan pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tranparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh masing-masing kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku pejabat pengelola APBD dan dilaksanakan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah. Perimbangan keuangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan hubungan keuangan sebagai konsekuensi karena ada pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah merupakan sebuah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, efisien, dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, kebutuhan daerah, serta besaran-besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

PERAN LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL PADA MASYARAKAT ADAT KAYAN SELATAN

HERMAN KUING
2024 · Book · Open Access

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan modal penyelesaian sengketa tanah melalui lembaga adat di kecamatan kayan selatan. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini bahwa peran lembaga adat di kecamatan kayan selatan dalam menyelesakkan sengketa tanah adalah sebagai hakim perdamaian, dalam sidang adat berperan sebagai pengambilannkeputusan adat, dimana para pihak mengikat diri terhadap putusan yang diambil oleh pengurus lembaga adat.

Potensi Maggot Sebagai Pakan Alternatif Untuk Menunjang Kelangsungan Hidup dan Pertumbuhan Ikan Nila (Oreochromis niloticus)

SUSIANTY
2024 · Book · Open Access

Salah satu komoditas perikanan Indonesia yang mempunyai prospek cerah untuk dikembangkan adalah ikan nila (Oreochromis niloticus) yang telah dikenal lama, relatif cepat tumbuh dan mempunyai respon yang baik terhadap lingkungan sehingga muda untuk dibudidayakan. Departemen perikanan dan Akuakultur FAO (Foad and Agriculture Oranization) menetapkan ikan nila diurutan ketiga setelah udang dan salmon sebagai salah satu sukses Akuakultur di dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi maggot sebagai pakan alternatif dalam menunjang pertumbuhan dan kelangsungan hidup ikan nila (Oreochromis niloticus). Rancangan penelitian terdiri atas 5 perlakuan dan 3 ulangan, yaitu: kontrol (pemberian pakan pellet 100%), perlakuan 2 (pemberian pakan pellet 75% + pakan maggot 25%), perlakuan 3 (pemberian pakan pellet 50% + pakan maggot 50%), perlakuan 4 (pemberian pakan pellet 25% + pakan maggot 75%), dan perlakuan 5 (pemberian pakan maggot 100%). Parameter yang diamati adalah bobot mutlak, panjang mutlak, survival Rate (SR), spesifik Growt Rate (SGR), Grow Rate (RGR) dan kualitas air. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan bobot tertinggi pada perlakuan 4 dengan nilai 1,97, pertumbuhan Panjang tertinggi pada perlakuan 4 dengan nilai 1,20. Laju pertumbuhan spesifik tertinggi didapatkan oleh perlakuan 1 (kontrol) dengan nilai 1,46%, laju pertumbuhan relatif tertinggi pada perlakuan 1 (kontrol) dengan nilai 38,02%. Sedangkan tingkat kelangsungan hidup tertinggi diperoleh pada perlakuan 3 dengan nilai 95,56%. Maggot merupakan pakan alternatif untuk menunjang kelangsungan hidup dan pertumbuhan ikan nila karena maggot memiliki kandungan protein tinggi, tekstur yang kenyal dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan enzim alami yang dapat meningkatkan daya cerna ikan terhadap pakan. Kata Kunci: Ikan nila, kelangsungan hidup, maggot, pertumbuhan

POLITIK HUKUM PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA MELALUI BADAN PENGELOLA PERBATASAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI DAERAH PERBATASAN

NOVEL
2024 · Book · Open Access

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Politik Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan Dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Bagaimanakah politik hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam kerangka perlindungan masyarakat hukum adat di daerah perbatasan Melalui Badan Pengelola Perbatasan dan Bagaimanakah prinsip-prinsip perlindungan hukum masyarakat hukum adat di daerah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara Melalui Badan Pengelelola Perbatasan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan TNI Angkatan Laut selaku penyidik tindak pidana di laut dalam Dalam upaya perlindungan masyarakat hukum adat, pemerintah daerah provinsi ini, melalui BNPP dan dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang sesuai, dengan melakukan sejumlah tindakan dan kebijakan sebagai berikut: 1) Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat; 2) Pemantauan dan Penegakan Hukum; 3) Perencanaan Pengembangan Wilayah yang Berkelanjutan; 4) Kolaborasi dengan Pihak Terkait; 5) Penyuluhan dan Edukasi. Selanjutnya Prinsip-prinsip perlindungan hukum yang digunakan untuk membantu menjaga hak-hak dan kepentingan masyarakat hukum adat di wilayah perbatasan. Berikut adalah beberapa prinsip perlindungan hukum yang diterapkan: 1) Kedaulatan dan Otonomi Daerah; 2) Hak-Hak Asasi Manusia; 3) Partisipasi dan Konsultasi; 4) Kepastian Hukum; 5) Keberlanjutan Lingkungan; 6) Pemberdayaan Masyarakat; 7) Penyelesaian Sengketa; 8) Transparansi dan Akuntabilitas. Kata Kunci: Politik Hukum, Pemerintah Daerah, Masyarakat Hukum Adat.

PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN MALINAU DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

ELSI LILIE VERLIA
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa di Kabupaten Malinau Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Desa memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam sistem Pemerintahan Indonesia mengingat bahwa desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki peranan fundamental bagi negara. Oleh karena itu Pemerintah Desa diberikan kewenangan mengelola keuangan Desa. Berdasarkan latar Belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; Kewenangan kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa di kabupaten Malinau, dan Pertanggungjawaban Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Kewenangan kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa di kabupaten Malinau dan menganalisis bagaimana Pertanggungjawaban Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; kewenangan kepala desa dalam kengelolaan keuangan desa dengan meminta persetujuan Badan Permusyawaratn Desa sehingga BPD mempunyai hak untuk menerima dan menolak rencana pengelolaan keuangan Desa. Berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kewenangan Kepala Desa dalam pengelolaan Desa menjadi lebih luas karena hanya meminta pertimbangan BPD. BPD tidak mempunyai hak untuk menolak rencana pengelolaan keuangan desa yang diajukan oleh kepala desa sehingga kedudukan sangat lemah sedangkan Kepala desa bertanggungjawab kepada Badan Permuswaratan desa sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kepada lembaga pengawal pemerintahan desa dengan menyampaikan laporan keterangan pengelolaan keuangan desa. Kepala desa juga bertanggungjawab kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. Dalam hal pertanggungjawaban juga masih belum dilaksanakan sesuai standar yang berlaku. Pertanggungjawaban Kepala Desa atas pengelolaan dana desa dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan suatu akuntabilitas dalam pemerintahan desa serta sebagai upaya dalam perwujudan transparansi pemerintah terhadap masyarakat.

KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM MEMBUAT PERATURAN DESA YANG PARTISIPATIF DI KABUPATEN MALINAU

RIFRETH
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Kewenangan Kepala Desa Dalam Membuat Peraturan Desa Yang Partisipatif Di Kabupaten Malinau Rifreth Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan kepala desa dalam membuat peraturan desa yang partisipatif dan kedudukan peraturan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : bahwa kewenangan kepala desa membuat peraturan desa yang partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan landasan dalam mengatur urusan masyarakat setempat, upaya untuk mewujudkan aspirasi dan kehendak dari masyarakat, sudah seharusnya didasarkan pada Peraturan Desa yang dibentuk berdasarkan partisipasi masyarakat desa secara aktif. Bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa dengan adanya kewajiban konsultasi rancangan peraturan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat dalam prakteknya selama ini masih rendah, karena masyarakat memberikan kepercayaan kepada Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa.. Sedangkan kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa merupakan instrumen hukum penyelenggaraan Pemerintahan Desa di dalam melaksanakan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Sehingga Peraturan Desa seturut UU No. 6 Tahun 2014 berfungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa dalam hal kewenangan desa mengatur pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa, serta ditetapkan jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia guna memberikan tatanan aturan yang baik dan jelas.

Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Yang Partisipatif Sebagai Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi di DPRD Kabupaten Bulungan).

HAMKA. M
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Yang Partisipatif Sebagai Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi di DPRD Kabupaten Bulungan). Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif Sebagai Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partisipasi Masyarakat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Sebagai Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bulungan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembentukan Peraturan Daerah yang partisipatif berlandaskan pada aturan aturan antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mana proses pembentukan Peraturan Daerah dijelaskan secara detail mulai dari pengajuan Peraturan Daerah, penyusunan rancangan Peraturan Daerah, pembahasan, sampai dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dan juga menjelaskan peran masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah yang partisipatif. Partisipasi Masyarakat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Sebagai Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bulungan merupakan unsur penting didalam pembentukan suatu Peraturan Daerah, karena masyarakatlah yang merasakan dalam kehidupan sehari-hari terkait Peraturan Daerah tersebut apakah relevan atau tidaknya suatu aturan, terutama mengenai hak asasi manusia yang dimiliki oleh masyarakat terkait kebabasan berpendapat juga berpengaruh demi memelihara daerahnya. Melalui partisipasi masyarakat maka dapat menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat sehingga penyusunan Perda tidak hanya melibatkan legislatif dan eksekutif semata, namun masyarakatpun bisa diminta sumbangsi pemikirannya untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, hingga pada akhirnya Perda tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri.

PROBLEMATIKA DALAM PENGAWASAN CAMAT TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN MALINAU BARAT KABUPATEN MALINAU

MERRY JHON
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah ingin mengkaji dan menganalisis Problematika Pengawasan Camat terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau. Masalah yang ingin di kaji dan analisis adalah mengenai Pengaturan kewenangan camat dalam melakukan pengawasan alokasi dana desa dan Problematika pengawasan camat terhadap aloasi dana desa di Kecamatan Malinau Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan; pengaturan Kewenangan Camat Melakukan Pengawasan Alokasi Dana Desa Pengawasan dalam penggunaan alokasi dana desa oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakan secara berjenjang dari pemberdayaan pengawasan internal di desa oleh Badan Permusyarwatan Desa, Camat, Sekretariat Daerah bidang Pemeritahan Desa, Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten dilakukan melalui pengawsan melekat yang mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku. Sedangkan problematika pengawasan camat terhadap Aloasi Dana Desa Di Kecamatan Malinau Barat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kabupaten Malinau yaitu (1) Tugas-tugas pimpinan yang relatif banyak sehingga pengawasan langsung dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Malinau Barat , sering tidak dapat dilaksanakan oleh pimpinan karena terbatasnya waktu dan banyaknya tugas yang harus dilaksanakan oleh pimpinan, namun secara umum bahwa pelaksanaan pengawasan sudah berjalan dengan baik. (2) Relatif rendahnya pengawasan intern, sarana dan prasarana yang belum memadai, minimnya biaya operasional, sehingga dapat mengurangi tingkat pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Malinau Barat. Kata Kunci, Problematika, Pengawasan, Alokasi Dana Desa

Efektivitas Bakteri Pelarut Fosfat pada Budidaya Tanaman Jagung Manis (Zea mays saccharata Sturt)

ESRA MARGARETHA MARPAUNG
2024 · Book · Open Access

Konsumsi jagung manis terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertambahan penduduk dan pola konsumsi. Permintaan terhadap jagung manis selalu meningkat setiap tahun tetapi luas areal tanam semakin menyempit, sehingga perlu adanya upaya peningkatan produksi jagung manis dengan memanfaatkan tanah marginal. Akan tetapi, kesuburan tanah marginal tergolong rendah yang dicirikan dengan cadangan unsur hara rendah, pH masam, P-total tinggi namun P-tersedia rendah. P (Fosfat) didalam tanah berasal dari bahan organik, pupuk kimia dan mineral-mineral didalam tanah. Ketersediaan P-tersedia dipengaruhi oleh pH, fiksasi senyawa Fe, Al dan Ca sehingga pemupukan P menjadi tidak efesien. Salah satu upaya meningkatkan efesiensi pemupukan P-tersedia yang rendah yaitu dengan memanfaatkan bakteri pelarut fosfat sebagai pupuk hayati. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemberian bakteri pelarut fosfat dengan bahan pembawa padat serta pengaruhnya dalam menurunkan dosis pupuk P pada budidaya tanaman jagung manis. Penelitian ini menggunakan rancangan acak kelompok (RAK) satu faktor dengan 6 perlakuan dan 4 ulangan, dengan perlakuan yaitu: PO (Tanpa Perlakuan), P1 (100% Urea + 100% KCL + 100% SP36), P2 (Limbah Udang 100kg/ha + isolat B5(6) + (50% SP36 + 100% Urea dan KCL)), P3 (Arang Sekam 100kg/ha + isolat B1 (17) + (50% SP35 + 100% Urea dan KCL)), P4 (Arang Sekam 100kg/ha + isolat B5(6) + (50% SP36 + 100% Urea dan KCL)), P5 (Limbah Udang 100kg/ha + isolat B1(17) + (50% SP36 + 100% Urea dan KCL)). Hasil penelitian menunjukkan perlakuan P2 memberikan nilai tertinggi pada pertumbuhan maupun produksi tanaman jagung manis (Zea mays saccharata Sturt) dibandingkan perlakuan yang lainnya. Perlakuan yang diberikan formulasi isolat bakteri pelarut fosfat dengan bahan pembawa dapat menurunkan dosis pupuk SP36 hingga 50%.

KEPUTUSAN SIDANG LEMBAGA ADAT DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA INDONESIA

RONNY
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui posisi keputusan sidang lembaga adat dalam sistem peradilan perdata indonesia. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, kedudukan keputusan sidang lembaga adat dalam hukum posistif di indonesia dan kekuatan hukum keputusan sidang lembaga adat sebagai alat bukti dalam peradilan perdata di indonesia. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif,dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum putusan sidang lembaga adat yang dituangkan secara tertulis tersebut dapat dipersamakan dengan surat atau bukti surat sebagaimana ketentuan mengenai alat bukti dalam Pasal 164 Herzien Inlandsch Reglement (HIR) atau Pasal 284 Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBG) dan Pasal 1866 Burgerlijk Wetboek (BW) Sedangkan terkait dengan Kedudukan Sidang Lembaga Adat undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sendiri mengakui keberadaan peradilan Desa Adat atau Sidang Lembaga Adat yang berfungsi untuk memutus maupun mendamaikan sengketa adat berdasarkan hukum adat. Kelembagaan pengadilan adat merupakan pengadilan yang hidup dalam praktek sehari-hari di desa adat (masyarakat hukum adat) Kata Kunci : Keputusan, Sidang Lembaga Adat, Kedudukan Keputusan, Kekuatan Hukum Keputusan,

MOTIVASI BELAJAR SISWA BERPRESTASI DI SMA NEGERI 1 TANJUNG PALAS TIMUR

FERDIANSYAH PRATAMA
2024 · Book · Open Access

Motivasi beajar siswa sangat memberikan pengaruh yang cukup signifikan dalam proses belajar, termasuk dalam hal pencapaian prestasi yang merupakan salah satu tujuan dari belajar itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana gambaran motivasi belajar siswa berprestasi. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mendeskripsikan fenomena yang ada dengan menjelaskan dan menggambarkan keadaan yang terjadi dalam proses penelitian melalui pemaparan kata-kata. Dengan populasi sasaran yaitu seluruh siswa SMA Negeri 1 Tanjung Palas Timur yang berjumlah 196 siswa. dimana dari keseluruhan siswa dipilih secara purposive sampling oleh peneliti berdasarkan latar belakang permasalahan yang diteliti, sehingga jumlah sample pada penelitian ini adalah 4 siswa. Pengolahan data menggunakan teknik analisis deskriptif dimana menggunakan model analisis menurut Miles dan Huberman yang terdiri reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dengan demikian ditemukan gambaran motivasi belajar siswa berprestasi di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Timur yaitu adanya keinginan siswa untuk menjadi lulusan terbaik dengan mencetak prestasi di berbagai bidang, adanya keinginan siswa dalam belajar meskipun dengan padatnya jadwal kegiatan yang ada di sekolah, memiliki cita-cita yang bervariatif sesuai dengan keinginan mereka masing-masing dan adanya usaha untuk mencapainya, adanya pemberian reward bagi siswa berprestasi, meskipun di aspek menciptakan kegiatan yang menarik dan suasana kelas yang kondusif cenderung tidak siswa dapatkan ketika proses belajar di sekolah. Akan tetapi hal ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pencapaian prestasi siswa.

Pengaruh Model Pembelajaran Problem Based Learning Terhadap Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika Siswa Di Kelas XI SMA Negeri 1 Tanjung Palas Tengah

YULYANA
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pembelajaran problem based learning terhadap kemampuan pemecahan masalah Matematika siswa di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen dengan desain pretest- posttest control grup design. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Tengah. Penarikan sampel menggunakan teknik cluster Random Sampling dan diperoleh sampel penelitian yaitu kelas XI IPA 1 dengan jumlah siswa sebanyak 15 orang sebagai kelas eksperimen dan kelas XI IPA 2 dengan jumlah siswa sebanyak 15 orang sebagai kelas kontrol. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan tes tertulis. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yaitu rata-rata dan simpangan baku dan uji prasyarat yaitu uji normalitas dan uji homogenitas untuk data awal dan uji hipotesis menggunakan uji statistik independen sampel t-test. Hasil analisis deskriptif menunjukan rata-rata nilai pretest di kelas eksperimen lebih besar dari rata-rata nilai pretest dikelas kontrol yaitu sebesar 59,87 pada kelas eksperimen sedangkan pada kelas kontrol sebesar 52,87. Sedangkan nilai posttest pada kelas eksperimen yaitu 79,93, sedangkan pada kelas kontrol yaitu 65,33. Berdasarkan hasil analisis uji independent sampel t-test dengan taraf signifikan 5% (α=0,05). Dengan demikian H_0 ditolak dan H_1 diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran problem based learning berpengaruh terhadap kemampuan pemecahan masalah siswa kelas XI SMA Negeri 1 Tanjung Palas Tengah.

PERILAKU AGRESI SISWA KELAS VIII ( STUDY KASUS SMP NEGERI 4 TARAKAN )

AJIE SULTAN INDRATARA
2024 · Book · Open Access

Ajie Sultan Indratara, 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku agresi siswa SMP Negeri 4 Tarakan. Perilaku agresi adalah perilaku yang bertujuan melukai seseorang baik secara fisik maupun verbal dan menimbulkan dampak negatif serta merugikan orang lain. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus yang bersifat deskriptif. Dalam pengambilan sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu Teknik pengambilan sampel dengan menentukan kriteria-kriteria tertentu atau pertimbangan tertentu. Adapun subjek dalam penelitian ini ialah 2 siswa kelas VIII, guru BK, dan wali kelas di SMP Negeri 4 Tarakan diambil dari data guru BK dengan karakteristik agresi verbal dan agresi fisik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini didapatkan hasil bahwa terdapat gambaran perilaku agresi siswa kelas VIII (studi kasus SMP Negeri 4 Tarakan) dengan dua subjek yaitu R dan RS berprilaku agresi verbal dan agresi fisik.