Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ULVI PERMATASARI

2 karya publik ditemukan.

2021: 2

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN MATA UANG RINGGIT MALAYSIA DI PERBATASAN PULAU SEBATIK KABUPATEN NUNUKAN

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum pidana terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diperbatasan pulau Sebatik kabupaten Nunukan. Pertama, Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penggunaan mata uang Ringgit Malaysia di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan. Kedua, bentuk pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Nunukan terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diwilayah Pulau Sebatik kabupaten Nunukan. Ketiga, skripsi ini merupakan penelitian empiris yuridis yang dilakukan secara langsung dilapangan dan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari Bank Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepolisian Sektor Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kantor Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Tengah. Data sekunder berasal dari undang-undang, buku, jurnal, artikel dan data-data internet. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Penegakan Hukum terhadap pelanggaran penggunaan mata uang Ringgit Malaysia dipulau Sebatik kabupaten Nunukan belum berjalan sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tidak adanya perkara terkait pelanggaran penggunaan mata uang Ringgit Malaysia hingga saat ini, hal ini disebabkan tidak adanya penindakan secara tegas dari aparat berwenang khususnya dari pihak Kepolisian Republik Indonesia di wilayah tersebut. Kedua, Bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diwilayah pulau Sebatik kabupaten Nunukan yang terjadi di masyarakat hingga saat ini melalui kecamatan hanya upaya penyebaran informasi melalui sosialisasi, penyebaran selembaran, baleho, dengan kegiatan-kegiatan guna mengalakkan cinta NKRI, cinta Mata uang Rupiah.

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN MATA UANG RINGGIT MALAYSIA DI PERBATASAN PULAU SEBATIK KABUPATEN NUNUKAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum pidana terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diperbatasan pulau Sebatik kabupaten Nunukan. Pertama, Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penggunaan mata uang Ringgit Malaysia di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan. Kedua, bentuk pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Nunukan terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diwilayah Pulau Sebatik kabupaten Nunukan. Ketiga, skripsi ini merupakan penelitian empiris yuridis yang dilakukan secara langsung dilapangan dan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari Bank Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepolisian Sektor Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kantor Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Tengah. Data sekunder berasal dari undang-undang, buku, jurnal, artikel dan data-data internet. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Penegakan Hukum terhadap pelanggaran penggunaan mata uang Ringgit Malaysia dipulau Sebatik kabupaten Nunukan belum berjalan sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tidak adanya perkara terkait pelanggaran penggunaan mata uang Ringgit Malaysia hingga saat ini, hal ini disebabkan tidak adanya penindakan secara tegas dari aparat berwenang khususnya dari pihak Kepolisian Republik Indonesia di wilayah tersebut. Kedua, Bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap penggunaan mata uang Ringgit Malaysia diwilayah pulau Sebatik kabupaten Nunukan yang terjadi di masyarakat hingga saat ini melalui kecamatan hanya upaya penyebaran informasi melalui sosialisasi, penyebaran selembaran, baleho, dengan kegiatan-kegiatan guna mengalakkan cinta NKRI, cinta Mata uang Rupiah.