2024 · Thesis ·
TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN ABSTRAK Perjanjian suatu perbuatan hukum dengan mana dua orang saling berjanji untuk melakukan suatu hal. Pada transakasi jual beli sering ditemukan akta perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian pendahuluan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat salah satu pihak yang tidak melaksanakan apa yang telah dituangkan dalam perjanjian sehingga menimbulkan kerugian dari perbuatan wanprestasi dari salah satu pihak, yang mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Perjanjian pengikatan jual beli dapat dibatalkan secara sepihak atau atas persetujuan kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim pada putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Dpu dan putusan Nomor 138/Pdt.G/2021 PN Cbi serta akibat hukum dari pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), konseptual (Conceptual Approach), dan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini pertama, pada pertimbangan hukum hakim berdasarkan dengan bukti tulisan/surat, keterangan saksi dan pengakuan. Pada putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Dpu hakim menghukum pihak yang melakukan wanprestasi mengganti kerugian sedangkan pada putusan Nomor 138/Pdt.G/2021/PN Cbi hakim menolak terkait dengan ganti kerugian yang dilakukan oleh pihak yang wanprestasi. Pada pertimbangan hukum hakim terhadap kedua putusan tersebut menujukkan dalam pertimbanganya masih kurang sistematis. Kedua, akibat hukum pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli bagi pihak yang melakukan wanprestasi yang mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPer yaitu pada kedua putusan tersebut perjanjian jual beli dibatalkan dan para pihak kembali pada keadaan semula.
2024 · Book ·
TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN ABSTRAK Perjanjian suatu perbuatan hukum dengan mana dua orang saling berjanji untuk melakukan suatu hal. Pada transakasi jual beli sering ditemukan akta perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian pendahuluan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat salah satu pihak yang tidak melaksanakan apa yang telah dituangkan dalam perjanjian sehingga menimbulkan kerugian dari perbuatan wanprestasi dari salah satu pihak, yang mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Perjanjian pengikatan jual beli dapat dibatalkan secara sepihak atau atas persetujuan kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim pada putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Dpu dan putusan Nomor 138/Pdt.G/2021 PN Cbi serta akibat hukum dari pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), konseptual (Conceptual Approach), dan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini pertama, pada pertimbangan hukum hakim berdasarkan dengan bukti tulisan/surat, keterangan saksi dan pengakuan. Pada putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Dpu hakim menghukum pihak yang melakukan wanprestasi mengganti kerugian sedangkan pada putusan Nomor 138/Pdt.G/2021/PN Cbi hakim menolak terkait dengan ganti kerugian yang dilakukan oleh pihak yang wanprestasi. Pada pertimbangan hukum hakim terhadap kedua putusan tersebut menujukkan dalam pertimbanganya masih kurang sistematis. Kedua, akibat hukum pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli bagi pihak yang melakukan wanprestasi yang mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPer yaitu pada kedua putusan tersebut perjanjian jual beli dibatalkan dan para pihak kembali pada keadaan semula.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Kuantitatif Korelasional yang dilaksanakan pada bulan Desember semester ganjil tahun ajaran 2021-2022. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SDN 023 Tarakan yang berjumlah 79 siswa. Teknik dalam pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan Teknik Sampling Jenuh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Data hasil penelitian diolah dengan menggunakan bantuan Software SPSS versi 24.0 for windows. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan korelasi Product Moment diperoleh nilai rhitung 0,595 ˃ rtabel 0,220 pada taraf signifikan 5%. Besar korelasi antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan berada pada kategori sedang. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi diperoleh hasil sebesar 35,40% sedangkan sisanya sebesar 64,60% ditentukan oleh variabel lain.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Kuantitatif Korelasional yang dilaksanakan pada bulan Desember semester ganjil tahun ajaran 2021-2022. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SDN 023 Tarakan yang berjumlah 79 siswa. Teknik dalam pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan Teknik Sampling Jenuh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Data hasil penelitian diolah dengan menggunakan bantuan Software SPSS versi 24.0 for windows. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan korelasi Product Moment diperoleh nilai rhitung 0,595 ˃ rtabel 0,220 pada taraf signifikan 5%. Besar korelasi antara minat baca siswa terhadap hasil belajar di kelas V SDN 023 Tarakan berada pada kategori sedang. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi diperoleh hasil sebesar 35,40% sedangkan sisanya sebesar 64,60% ditentukan oleh variabel lain.