2024 · Thesis ·
Air bersih sangat penting untuk manusia, penelitian ini menganalisa sistem distribusi air bersih di Gedung Dekanat Fakultas Teknik UBT, termasuk mengetahui spesifkasi pompa yang digunakan, analisis kebutuhan air bersih dan analisa sistem distrbusi air bersih. Berdasarkan hasil analisis didapatkan kebutuhan air dalam 1 hari yaitu sebesar 180 l/ hari dan 22,5 l/jam jumlah pompa yang digunakan adalah 2 buah pompa dan 1 pompa sentrifugal untuk mendistribusikan air dari ground water tank menuju profil tank dengan menggunakan tipe pompa Sentrifugal, dengan head total pompa 0,16 m, sedangkan 1 pompa booster digunakan untuk mendorong air dari profil tank menuju gedung dekanat.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 terdapat 21 kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilihan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Satu-satunya pengaduan terkait pelanggaran TSM yang dinyatakan terbukti adalah dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Bandar Lampung melalui Keputusan Nomor 007/HK.03.1- Kpt/1871/ KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota Tahun 2020. Hanya saja, terhadap Keputusan tersebut, pasangan calon yang dibatalkan mengajukan upaya hukum melalui sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan ke Mahkamah Agung. Setelah melakukan pemeriksaan, dalam Putusannya Nomor 1 P/PAP/2021, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Pemohon dan membatalkan keputusan KPU Bandar Lampung. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, penentuan para pihak yang terlibat serta upaya hukum apa yang bisa dilakukan pasca putusan MA, menjadi hal yang diteliti khususnya penerapan asas keadilan pemilu dalam proses pemeriksaan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan urgensi pelibatan pihak ketiga (intervensi) sangatlah menentukan kualitas putusan yang berkeadilan dan membatasi norma pada frasa “final dan mengikat” dalam putusan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan sehingga terbuka upaya hukum peninjauan kembali.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 terdapat 21 kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilihan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Satu-satunya pengaduan terkait pelanggaran TSM yang dinyatakan terbukti adalah dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Bandar Lampung melalui Keputusan Nomor 007/HK.03.1- Kpt/1871/ KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota Tahun 2020. Hanya saja, terhadap Keputusan tersebut, pasangan calon yang dibatalkan mengajukan upaya hukum melalui sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan ke Mahkamah Agung. Setelah melakukan pemeriksaan, dalam Putusannya Nomor 1 P/PAP/2021, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Pemohon dan membatalkan keputusan KPU Bandar Lampung. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, penentuan para pihak yang terlibat serta upaya hukum apa yang bisa dilakukan pasca putusan MA, menjadi hal yang diteliti khususnya penerapan asas keadilan pemilu dalam proses pemeriksaan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan urgensi pelibatan pihak ketiga (intervensi) sangatlah menentukan kualitas putusan yang berkeadilan dan membatasi norma pada frasa “final dan mengikat” dalam putusan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan sehingga terbuka upaya hukum peninjauan kembali.