Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

None

969 karya publik ditemukan.

2023: 132022: 12021: 4392020: 5142019: 2

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK PADA BAYI DENGAN CARA DIMASUKKAN KE DALAM FREEZER (PUTUSAN NOMOR : 471/Pid.B/2017/PN.Tar)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dewasa ini gangguan psikologi merupakan suatu hal yang tidak asing dalam realitas kehidupan, perasaan yang tidak menentu dan menimbulkan perubahan psikologis seperti panik, tegang, bingung dan tidak bisa berkonsentrasi. Perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam kenyataan masih kurang jelas. Terbukti saat ini semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki ganguan jiwa, seperti halnya pada kasus di Tarakan seorang ibu yang membunuh bayinya dengan cara memasukkan ke dalam freezer yang mengalami gangguan psikologis. Oleh karena itu, masalah tanggung jawab dan tindakan hukum terhadap pelaku pembunuhan anak yang mengalami gangguan psikologis menjadi penting bagi hakim dan proses peradilan. Penelitian ini merupakan penelitian Empiris, yaitu penelitian yang dilakukan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach) dan melalui tahapan (interview) wawancara langsung dengan ahli psikologis, polisi dan hakim di pengadilan negeri Tarakan. Tindak pidana yang dilakukan oleh penderita gangguan jiwa, seperti halnya di Tarakan seorang ibu yang membunuh bayinya dengan cara memasukan ke freezer yang mengalami gangguan psikologis yaitu childish. Dalam kitab undang-undang bagi pelaku mengalami gangguan kejiwaan tidak menjelaskan secara jelas dan maksud cakupan istilah gangguan jiwa tersebut. Hal ini menimbulkan kemungkinan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak dipertanggungjawabkan. Pada kasus tersebut adanya pertanggungjawaban dan tindakan hukum terhadap pelaku yang mengalami gangguan psikologis.

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA SEBAGAI KORBAN TINDAK KEKERASAN

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Mustika Ratu, NPM 15.501010.007, dengan judul skripsi “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Sebagai Korban Tindak Kekerasan”, dibawah bimbingan Dr Syafruddin, SH., M.Hum dan Yasser Arafat SH., MH Pekerja Rumah Tangga (PRT) sering dimaknai sebagai Pembantu Rumah Tangga. Kata “pembantu” secara harfiah bisa diartikan sebagai orang yang membantu-bantu dirumah. Alasannya, karena pembantu rentan disalah artikan, menjadi orang yang membantu dengan ikhlas tanpa bayaran. Padahal, faktanya pembantu secara sadar bekerja dengan tujuan untuk mencari nafkah. Adapun yang dimaksud dengan kekerasan dalam Pasal 89 KUHP adalah membuat orang menjadi pingsan atau tidak berdaya lagi (lemah) dijelaskan bahwa melakukan kekerasan artinya memepergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara tidak sah, misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang dan sebagainya. Berdasarkan permasalahan diatas menimbulkan dua isu hukum yaitu kedudukan PRT dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengenai Perlindungan Hukum bagi PRT korban tindak kekerasan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode Normatif dan menggunakan pendekatan statue approach. Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa Kedudukan PRT seharusnya diakui sebagai subjek hukum di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu sebagai pekerja dengan segala macam hak-haknya. Begitu juga dengan majikan yang diakui sebagai pemberi kerja perseorangan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagaakerjaan dan Perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang PKDRT ternyata juga tidak terlepas dari permasalahan. Ketentuan yang menjadikan tindak pidana kepada PRT dianggap sebagai delik aduan dirasa kurang tepat. Pada hakikatnya, PRT bukanlah anggota keluarga yang mempunyai hubungan darah atau keluarga dari majikannya Ketentuan yang diatur dalam PKDRT menjadikan tindak pidana kepada PRT dianggap sebagai delik aduan dirasa kurang tepat. Pada hakikatnya, PRT bukanlah anggota keluarga yang mempunyai hubungan darah atau keluarga dari majikannya sehingga tindak kekerasan terhadap PRT seharusnya termasuk dalam delik biasa. Serta penulis merasa bahwa perlu adanya Undang-Undang atau Peraturan yang secara khusus mengatur tentang PRT diharapkan dapat berlaku secara efektif dan dapat menjamin perlindungan PRT yang sering mengalami kekerasan dari pihak majikan dan dapat lebih memahami kedudukannya serta dapat menjalankan kewajiban dan juga haknya sebagaimana seharusnya

Analisis Putusan Hakim Nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar Terhadap Tindak Pidana Membawa, Menyimpan, dan Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Muhammad Iqbal (NPM. 14501010024) dengan judul skripsi “Analisis Putusan Hakim Nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar. terhadap Tindak Pidana Membawa, Mempunyai, Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin” dibawah bimbingan Bapak Arif Rohman,S.HI.,LL.M sebagai pembimbing I dan Zulvia Makka,S.H.,M.H sebagai pembimbing II. Di zaman yang modern sekarang ini tidak dapat dipungkiri lagi bahwa, masyarakat bisa dengan mudahnya memiliki senjata tajam. Dengan memiliki senjata tajam hal ini dapat meningkatkan kriminalitas sebagai akibat dari kepemilikan senjata tajam dan akan menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan masyarakat, yaitu hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat yaitu kejahatan dengan menggunakan senjata tajam. Penelitia ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam tanpa izin dalam Putusan Nomor 438/Pid.sus/2018/PN.Tar. dan Untuk mengetahui rasio decidendi hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 438/Pidsus/2018/PN.Tar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,dan Pendekatan Kasus. Hasil yang dicapai dari penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan hukum pidana materil atas tindakan yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar telah sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/Drt/1951. Hal ini terlihat atas terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa tersebut. Ratio decidenci atau Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara sebagaimana yang dimaksud dalam putusan hakim Nomor 438/Pid. Sus/2018/PN.Tar. yaitu bersifat yuridis yaitu dari dakwaan penentut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal-pasal peraturan hukum pidana kemudia bersifat non yuridis yaitu alasan perbuatan terdakwa dan akibat dari perbuatan terdakwa serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Oleh karena sebab pertimbangan diatas maka hakim memutuskan terdakwa dinyatakan bersalah sehingga terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).

Tinjauan Yuridis Terhadap Penguasaan Tanah Di Wilayah Pesisir Kota Tarakan

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Umi Handayani, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM. 16.405010.20, dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Penguasaan Tanah Di Wilayah Pesisir Kota Tarakan”, dengan Pembimbing I yaitu, Dr. Basri, S.H.,M.Kn, dan Pembimbing II Dr. Marthen BS, S.H.,M.H. Secara kasat mata banyak sekali pemanfaatan ruang di wilayah dan pantai sehingga muncul pertanyaan bagaimana cara mendapatkan alas hak tersebut, apakah tanah di wilayah pesisir dapat disertipikati hak atas tanah dan apakah hak atas tanah tersebut cukup menjadi perlindungan hukum bagi pemegang hak terseut. Permasalahan yang tengah diteliti menimbulkan isu hukum yaitu bagaimana pengaturan Hukum mengenai penguasaan tanah di Wilayah Pesisir Kota Tarakan, dan apa alasan hukum dalam pemberian hak atas tanah di Wilayah Pesisir Kota Tarakan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode dengan tipe penelitian Normatif dan menggunakan pendekatan Statue opproach serta Conseptul Approach. Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa pengaturan hukum mengenai penguasaan tanah di wilayah pesisir Kota Tarakan di atur berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku baik itu subyek hak, jenis hak, jangka waktu, hingga hapusnya hak atas tanah tersebut dan juga disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan, dan dari pengaturan hukum tersebut juga muncul alasan-alasan hukum dalam pemberian hak atas tanah di wilayah pesisir Kota Tarakan. Kata Kunci: Tanah, Hak, Wilayah Pesisir

PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA LANSIA DI LAPAS KELAS II A TARAKAN

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Abdur Rahman Hamzah, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM. 14.501010.044, dengan judul “Pembinaan Terhadap Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Tarakan”, dengan Pembimbing I, Bapak Mansyur, S.H., M.H dan Pembimbing II, Arif Rohman, S.HI., LL.M Lanjut Usia merupakan warga binaan pemasyarakatan yang harus diberikan perhatian dan pembinaan yang intensif secara khusus karena kondisi narapidana lanjut usia yang telah mengalami kemunduran mental dan fisik berbeda dengan narapidana muda/remaja. Kebijakan khusus yang diberikan kepada para lanjut usia didasari oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang ingin ditekankan oleh instrumen ini adalah perlakuan spesifik terhadap kebutuhan kelompok lansia terhadap tindakantindakan diskriminatif terlebih jika berdampak pada kesejahteraan sosial lansia itu sendiri. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai mekanisme pembinaan narapidana lansia dalam melaksanakan hukuman pada Lapas Kelas II Tarakan serta hambatan-hambatan pembinaan narapidana lansia dalam pelaksanaan hukuman pada Lapas Kelas II A Tarakan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode dengan Tipe Penelitian Hukum Empiris dan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statue Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa Pembinaan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan belum dilaksanakan sepenuhnya sebagaimana ditentukan menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sehingga pembinaan narapidana lansia tersebut belum berjalan secara efektif dan efesien serta pada pelaksanaan pembinaan narapidana lanjut usia masih mengalami banyak kendala. Baik dari narapidana itu sendiri, narapidana lanjut usia, sarana dan prasarana pembinaan yang tidak memadai, over kapasitas, tidak adanya tenaga profesional, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan yang masih kurang, serta kurangnya anggaran sehingga kualitas pembinaan yang dilakukan tidak optimal. Selain itu dalam pelaksanaan pembinaan narapidana lanjut usia, agar menggunakan pola/metode kegiatan yang lebih kreatif, inovatif, dan humanis agar tidak merasa bosan dan malas dalam mengikuti kegiatan tersebut serta Hambatan-hambatan Pembinaan Narapidana Lansia dalam pelaksanaan hukuman pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM harus memperhatikan kondisi semua Lembaga Pemasyarakatan terkhusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan.

Tinjauan Hukum Perjanjian Modal Ventura Sebagai Salah Satu Sumber Pendanaan Dalam Pengembangan Perusahaan Pasangan Usaha

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Sulaiman, NPM.15.501010.055, dengan judul skripsi “Tinjauan Hukum Perjanjian Modal Ventura Sebagai Salah Satu Sumber Pendanaan Dalam Pengembangan Perusahaan Pasangan Usaha”. Dibawah bimbingan Wiwin Dwi Ratna, S.H.,M.Hum dan Zulvia Makka, S.H.,M.H. Permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah adalah keterbatasan modal. Disamping itu, juga terdapat kelemahan-kelemahan yang melekat pada sebagian besar Usaha kecil dan menengah ini seperti keterbatasan manajemen. Program pemerintah dalam rangka memberdayakan usaha kecil adalah dengan perusahaan modal ventura, karena perusahan modal ventura memberikan bantuan kepada usaha kecil tidak berupa modal melainkan juga bantuan berupa manajemen. Keterlibatan ini menjadi karakteristik khas yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi kelemahan yang umumnya dihadapi oleh usaha kecil menengah, yaitu kemampuan dalam pengelolaan manajemen perusahaan. Berdasarkan latar belakang di atas ditemukan permasalahan yaitu prosedur lembaga modal ventura dalam memberikan bantuan bagi perusahaan pasangan usaha dan tanggungjawab perusahaan modal ventura terhadap perusahaan pasangan usaha atas kegagalan penyertaan modal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan mengkaji dan menganalisis semua peraturan undang-undang yang terkait dengan isu hukum yang ditangani serta mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin didalam ilmu hukum. Prosedur lembaga modal ventura dalam memberikan bantuan kepada perusahaan pasangan usaha terbagi atas bantuan modal dan manajemen, prosedur ini melalui beberapa tahapan berupa pengajuan proposal, kunjungan lapangan, uji tuntas, pengajuan permohonan pembiayaan kepada Komite Investasi, keputusan menerima atau menolak permohonan pembiayaan, pembuatan surat pernyataan penerimaan fasilitas pembiayaan, penandatanganan kontrak, dan fasilitas pembiayaan. Tanggungjawab Perusahaan Modal Ventura terhadap perusahaan pasangan usaha atas kegagalan penyertaan modal atau pailit tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, mengenai hal tersebut dapat mengacu pada perjanjian yang telah dibuat oleh perusahaan mdoal ventura dan perusahaan pasangan usaha serta dapat dilihat pada hak dan kewajiban para pihak yang telah disepakati bersama sebagaimana diatur dalam perjanjian terkait. Kata Kunci : ABSTRAK Sulaiman, NPM.15.501010.055, dengan judul skripsi “Tinjauan Hukum Perjanjian Modal Ventura Sebagai Salah Satu Sumber Pendanaan Dalam Pengembangan Perusahaan Pasangan Usaha”. Dibawah bimbingan Wiwin Dwi Ratna, S.H.,M.Hum dan Zulvia Makka, S.H.,M.H. Permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah adalah keterbatasan modal. Disamping itu, juga terdapat kelemahan-kelemahan yang melekat pada sebagian besar Usaha kecil dan menengah ini seperti keterbatasan manajemen. Program pemerintah dalam rangka memberdayakan usaha kecil adalah dengan perusahaan modal ventura, karena perusahan modal ventura memberikan bantuan kepada usaha kecil tidak berupa modal melainkan juga bantuan berupa manajemen. Keterlibatan ini menjadi karakteristik khas yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi kelemahan yang umumnya dihadapi oleh usaha kecil menengah, yaitu kemampuan dalam pengelolaan manajemen perusahaan. Berdasarkan latar belakang di atas ditemukan permasalahan yaitu prosedur lembaga modal ventura dalam memberikan bantuan bagi perusahaan pasangan usaha dan tanggungjawab perusahaan modal ventura terhadap perusahaan pasangan usaha atas kegagalan penyertaan modal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan mengkaji dan menganalisis semua peraturan undang-undang yang terkait dengan isu hukum yang ditangani serta mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin didalam ilmu hukum. Prosedur lembaga modal ventura dalam memberikan bantuan kepada perusahaan pasangan usaha terbagi atas bantuan modal dan manajemen, prosedur ini melalui beberapa tahapan berupa pengajuan proposal, kunjungan lapangan, uji tuntas, pengajuan permohonan pembiayaan kepada Komite Investasi, keputusan menerima atau menolak permohonan pembiayaan, pembuatan surat pernyataan penerimaan fasilitas pembiayaan, penandatanganan kontrak, dan fasilitas pembiayaan. Tanggungjawab Perusahaan Modal Ventura terhadap perusahaan pasangan usaha atas kegagalan penyertaan modal atau pailit tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, mengenai hal tersebut dapat mengacu pada perjanjian yang telah dibuat oleh perusahaan mdoal ventura dan perusahaan pasangan usaha serta dapat dilihat pada hak dan kewajiban para pihak yang telah disepakati bersama sebagaimana diatur dalam perjanjian terkait. Kata Kunci : Lembaga Pembiayaan, Modal ventura, Perusahaan Pasangan Usaha.

Tinjauan Hukum Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

MUHAMMAD IRVAN FACHROZI: 1640501111 dengan judul skripsi ini adalah TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014. Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah dikarenakan belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara rinci tentang hak cipta dijadikan jaminan fidusia. Masalah pokok yang diteliti adalah bagaimanakah pengaturan hukum jaminan fidusia terhadap hak cipta kemudian pengikatan hak cipta sebagai jaminan fidusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hak cipta yang dijadikan jaminan fidusia di Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam tahap analisis data, penulis menggunakan metode penyajian data secara kualitatif yaitu berasal dari data primer maupun sekunder yang disusun secara sistematis. Selanjutnya penulis melakukan analisa, dari data dan teori serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan penelitian ini. Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang penulis lakukan secara induktif, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum. Hasil penelitian penulis simpulkan bahwa tidak adanya aturan lebih lanjut mengenai hak cipta sebagai jaminan fidusia yang bahwa hanya disebutkan saja jika hak cipta bisa dijadikan jaminan fidusia. Lalu bagaimana penentuan royalti terhadap hak cipta tersebut dan perlu dibuatnya aturan yang mengatur hak cipta secara rinci apabila ingin dijaminkan menjadi jaminan fidusia. Kata Kunci : Hak Cipta, Jaminan Fidusia, Royalti, dan Nilai Ekonomis

TINJAUAN YURIDIS PENGALIHAN ASET DAERAH PEMERINTAH KOTA TARAKAN KE PROVINSI BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH (STUDI PENGALIHAN PELABUHAN TENGKAYU I TARAKAN)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Azzam Rewabawadewa, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM. 15.501010.018, dengan judul Skripsi Tinjauan Yuridis Pengalihan Aset Daerah Pemerintah Kota Tarakan Ke Provinsi Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Studi Pengalihan Tengkayu I Tarakan)”, di bawah bimbingan Bapak Dr.Yahya Ahmad Zein, S.H.,M.H dan Ibu Inggit Akim, S.H.,M.H. Permasalahan yang muncul setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Tentunya turut mempengaruhi kewenangan daerah yang ada saat ini. Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan yang pada awalnya dibangun oleh PT.Pertamina dipergunakan masyarakat umum sebagai pelabuhan yang penting untuk dapat masuk ke kota tarakan, dengan Terbentuknya Kota Tarakan, pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dikelola oleh pemerintah Kota Tarakan. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan pelabuhan Tengkayu I Tarakan telah beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kewenangan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan diperoleh dengan cara Atribusi yakni wewenang pemerintahan yang diperoleh dari Peraturan Perundang-Undangan, artinya wewenang Pemerintah dimaksud telah diatur dalam Peraturan Perundangundangan yang berlaku. Wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah disebut sebagai urusan pemerintahan konkuren. Urusan Pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi,dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan Pemerintahan Wajib dibagi dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait pelayanan dasar dan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik menyusun penulisan penelitian Hukum dengan Judul yaitu Tinjauan Yuridis Pengalihan Aset Daerah Pemerintah Kota Tarakan Ke Provinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi Pengalihan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan). Kata Kunci : Aset, Pemerintah Daerah, Kewenangan,dan Pelabuhan.

Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Kepolisian

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Kepolisian Dibawah bimbingan Dr.Syafruddin, S.H.,M.Hum selaku pembimbing I dan Mansyur S.H.,M.H. selaku pembimbing II. Permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia seperti penumpukan perkara dan kelebihan tahanan dapat diatasi dengan Restorative Justice. Restorative Justice bertujuan untuk mengalihkan proses peradilan pidana dari pola menghukum secara pidana ke pola pemulihan. Apabila diterapkan maka secara berangsur-angsur penumpukan perkara dan kelebihan tahanan akan berkurang karena terlebih dahulu diselesaikan dengan Restorative Justice. Permasalahan kemudian muncul yaitu tidak adanya hukum yang mengatur tentang penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana, padahal apabila dilihat Restorative Justice dapat menjadi obat atas berbagai permasalahan penegakan hukum di Indonesia. Atas pertimbangan tersebut, maka kepolisian terdorong menggunakan kewenangan yang diberikan oleh negara yaitu diskresi untuk memperbolehkan penyelesaian perkara pidana dengan Restorative Justice, sehingga atas dasar diskresi ini, perkara pidana dapat diselesaikan dengan Restorative Justice. Dalam penerapan Restorative Justice kepolisian memberikan batasan dalam bentuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua pihak yang terkait, sehingga dengan adanya persyaratan ini membuat tidak semua bentuk tindak pidana dapat diselesaikan dengan Restorative Justice karena terdapat pembatasan. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menjawab permasalahan diatas adalah yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa tentang penerapan Restorative Justice melalui sumber perundang-undangan, buku, internet, jurnal, surat kabar dan literasi-literasi lainnya, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian penulis menunjukkan bahwa perkara pidana di kepolisian dapat diselesaikan dengan Restorative Justice dan tidak semua bentuk tindak pidana dapat diselesaikan dengan Restorative Justice karena dalam penerapannya kepolisian membuat persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi.

PENJUALAN BBM BOTOLAN DAN PERTAMINI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Mira Andani, NPM : 1640501087 dengan Judul Penjualan BBM Botolan Dan Pertamini dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, dengan dosen Pembimbing Dr. SYAFRUDDIN. S.H,M.Hum dan ARIF ROHMAN, S.Hi.,L.LM. Penjualan BBM tanpa izin usaha niaga dikategorikan sebagai suatu tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, izin ini berguna untuk memastikan standar kelayakan dan keamanan dari proses penjualan BBM itu sendiri. Saat ini terdapat penjualan BBM botolan dan dengan menggunakan mesin yang diberi nama Pertamini. Oleh karena ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Penjualan BBM Botolan dan Pertamini dalam perspektif Undang-Undang Migas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah penjualan BBM botolan dan Pertamini dikategorikan sebagai tindak pidana dan bagaimana penegakan terhadap penjualan BBM ilegal khususnya di Kota Tarakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yakni melakukan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan dan sejauh mana peraturan tersebut ditegakkan, dan melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa penjualan BBM botolan dan Pertamini dikategorikan sebagai suatu tindak pidana karena melanggar pasal 53 Huruf d karena niaga BBM dilakukan tanpa izin usaha, kemudian dalam penegakkannya pihak kepolisian khususnya di Kota Tarakan hanya melakukan teguran kepada penjualan BBM botolan dan Pertamini ini, hal ini tentunya tidak tepat karena dalam UU Migas menyatakan penjualan BBM tanpa izin niaga dikenakan sanksi berupa dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 53/PUUXV/2017 BERKAITAN DENGAN PENOLAKAN UJI MATERI PRESIDENTIAL TRHESOLD DALAM PENGUSUNGAN CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Alif Putra Pratama, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM. 15.501010.011, dengan judul Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/Puuxv/2017 Berkaitan Dengan Penolakan Uji Materi Presidential Trhesold Dalam Pengusungan Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019”, dengan Pembimbing I yaitu, Dr. Nur Asikin,S.HI.,M.H. dan Pembimbing II yaitu, Dr. Ilham Agang, S.H.,M.H. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 Pasal 6A Ayat (2) menyatakan bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebelum pelaksanaan Pemilu. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden jika diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, namun konstitusi tidak memberikan ketentuan partai politik atau gabungan partai politik yang mana yang dapat mengusung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pengaturan terkait Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai Analisis Yuridis Putusan Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.serta akibat hukum yang ditimbulkan dari Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait penolakan Uji Materi Presidential Threshold dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode dengan tipe penelitian kajian Yuridis Normatif dan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan serta Pendekatan Konseptual. Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa ambang batas sebagai syarat mengajukan calon presiden dalam pemilihan presiden adalah partai atau gabungan partai yang memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional pada Pemilu DPR untuk mencalonkan presiden dikatakan metode seperti ini kurang fair dan terkesan terdapat monopoli politik oleh parpol besar secara prosentase pemilihan legislative. Alasan Ambang Batas untuk menciptakan efektifnya pemerintahan oleh Presiden terpilih, penyederhanaan kepartaian, dan menyeleksi calon Presiden dan wakil Presiden tidak tepat karena partai politik sebagai peserta Pemilu sudah diseleksi secara ketat oleh KPU. Serta akibat hukum dari Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 yaitu Partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR.

PERANAN SAKSI DAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Muhammad Tri Cyaisar (NPM. 14501010051) dengan judul skripsi, “Peranan Saksi Dan Ahli Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomr 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik” dibawah bimbingan Mansyur,S.H.,M.H sebagai pembimbing I dan Dr. Nur Asikin, S.HI., M.H sebagai pembimbing II. Hukum Acara pidana dalam penanganan tindak pidana cyber crime di Indonesia pada dasarnya sama dengan ketentuan umum yang diatur dalam KUHAP dan peraturan pelaksanaannya. Dalam penanganan alat bukti elektronik diperlukan penanganan secara khusus oleh para penegak hukum. Alat bukti elektronik tersebut merupakan perluasan dari alat- alat bukti dalam KUHAP. Dalam skripsi ini, permasalahan yang dibahas peran saksi dan ahli dalam pembuktian terjadinya tindak pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta akibat hukum apabila terjadi perbedaan antara keterangan saksi dan ahli dalam proses pembuktian tindak pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya dalam kasus cyber crime atau kejahatan digital yang merupakan tindak pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hampir sama dengan kejahatan biasa, akan tetapi dalam pembuktiannya ada beberapa alat bukti yang menggunakan alat bukti yang bersifat elektronik.. Apabila terjadi perbedaan antara Keterangan Saksi dan Keterangan Ahli dalam proses pembuktian maka yang dipakai adalah Keterangan Saksi, karena saksi tersebutlah yang melihat, mendengar, mengalami suatu peristiwa pidana sendiri. Sedangkan keterangan ahli hanya untuk mendukung. Kekuatan alat bukti keterangan ahli bersifat bebas, karena tidak mengikat seorang hakim untuk memakainya apabila bertentangan dengan keyakinannya, termasuk dalam hal ini terhadap tindak pidana didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

perlindungan hukum terhadap perusahaan pembiayaan (lessor) dalam perjanjian sewa guna usaha (leasing)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Salmia, NPM. 15.501010.057, dengan judul skripsi “Perlindungan Hukum Terhadap Perusahaan Pembiayaan (Lessor) Dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing)”, dibawah bimbingan Darwis Manurung, S.H., M.Hum, dan Wiwin Dwi Ratna F, S.H.,M.Hum. Perekomonian di Indonesia yang semakin sulit membuat Pemerintah memperkenalkan suatu lembaga keuangan baru disamping bank untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana yaitu lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan Di Indonesia mulai timbul sejak Tahun 1974. Di dalam kenyataannya pembiayaan yang dilakukan oleh usaha leasing tidak sama dengan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank. Lembaga pembiayaan yang dibentuk berdasarkan Perjanjian leasing dalam pelaksanaannya terdapat berbagai hambatan yang berdasarkan latar belakang yaitu bentuk perlindungan hukum terhadap perusahaan pembiayaan (lessor) dalam perjanjian sewa guna usaha (leasing) dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan perjanjian leasing. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dengan mengkaji dan menganalisis semua peraturan peundang-undangan yang terkait dengan isu hukum yang ditangani serta mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin didalam ilmu hukum. Leasing merupakan salah satu bentuk usaha yang dijadikan alternatif dalam mengatasi kesulitan permodalan yang dialami oleh kalangan usahawan perseorangan maupun usahawan yang tergabung dalam suatu badan hukum. Dalam perjanjian leasing terdapat tiga pihak yang terkait yaitu lessor, lessee dan supplier. Agar mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, maka dibuatlah suatu kontrak perjanjian bagi pihak-pihak tersebut yakni lessor dan lessee. Bentuk perlindungan hukum terhadap perusahaan pembiayaan (lessor) adalah dengan memakai alas hukum seperti yang termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1169/KMK.01/1991 tentang kegiatan sewa guna usaha (leasing) dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan. Sedangkan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian leasing umumnya disebabkan oleh lessee didalam perjanjian yang dapat berupa keterlambatan pembayaran uang sewa dan adanya penggadaian barang modal dan pemindahtanganan hak sewa barang kepada pihak ketiga.

KEWENANGAN KPU DALAM MENETAPKAN PERATURAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2018 TERKAIT LARANGAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PENCALONAN PEMILU LEGISLATIF (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 Terhadap Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Roby Tote So’linggi, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM. 15.501010.005, dengan judul “Kewenangan KPU dalam Menetapkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Terkait Larangan Mantan Narapidana Korupsi dalam pencalonan Pemilu Legislatif (Analisis Putusan Mahkamah Agung No 46 P/HUM/2018 Terhadap Peraturan KPU No 20 Tahun 2018)” dengan Pembimbing I yaitu Dr.Yahya Ahmad Zein,SH.,M.H dan Pembimbing II yaitu Dr.Nur Asikin,S.HI.,M.H. Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksakan pemilu dalam upaya realisasi atas negara hukum yang berkedaulatan rakyat, dan dalam pelaksanaannya, KPU memiliki kewenangan membentuk aturan terkait penyelenggara pemilu. Berdasarkan kewenangan tersebut, KPU telah membentuk PKPU No 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD KabupatenKota. PKPU tersebut melarang mantan narapidana korupsi dalam pencalonan pemilihan umum legislatif sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Mahkamah Agung sebagai lembaga yang berwenang menguji PKPU tersebut telah mengeluarkan kebijakannya melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai kewenangan KPU dalam pelarangan mantan narapidana korupsi dalam pemilihan umum legislatif serta akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode dengan tipe penelitian kajian Yuridis Normatif dan menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statue Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk melarang mantan narapidana korupsi dalam pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah. Ketentuan tersebut didasarkan pada Putusan MA No 46 P/HUM/2018 dan Putusan MK No 56/PUU-XVII/2019 serta akibat hukum dari Putusan MA tersebut yaitu memberikan kepastian hukum terkait hak politik mantan narapidana dalam pencalonan pemilu legislatif dengan diperbolehkannya tidak hanya bagi mantan narapidana korupsi, namun juga berlaku bagi mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

PENERAPAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SD MUHAMMADIYAH 1 TARAKAN

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penerapan Manajemen Sarana Dan Prasarana Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Muhammadiyah 1 Tarakan. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan. (Dibimbing Oleh Muhammad Yunus dan Roby Zulkarnain Noer). Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Deskriptif yang dilaksanakan di SD Muhammadiyah 1 Tarakan pada tahun ajaran 2017/2018. Fokus penelitian adalah Penerapan manajemen sarana dan prasarana sekolah dalam kegiatan ekstrakurikuler serta standar sarana dan prasarana dalam kegiatan ekstrakurikuler. Sumber data pada penelitian adalah data primer dan sekunder. Informan pada penelitian adalah komite sekolah, kepala sekolah, wakil bidang sarana dan prasarana, dan guru penjas. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian pada fokus pertama adalah pada penerapan manajemen sarana dan prasarana di SD Muhammmadiyah 1 Tarakan meliputi enam tahapan yaitu perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan dan penghapusan. Sedangkan hasil penelitian dari fokus kedua adalah Standar Sarana dan Prasarana yang ada di SD Muhammadiyah 1 Tarakan meliputi beberapa kegiatan yang dilibatkan yaitu Kegiatan keagamaan, Hizbul Wathan dan Tapak Suci. Hal tersebut dikarenakan masing-masing kegiatan memiliki beberapa kebutuhan yang diperlukan dalam memberikan perkembangan prestasi di SD Muhammadiyah 1 Tarakan.

BENTUK KATA SAPAAN DALAM BAHASA DAYAK AGABAG DI DESA TUJUNG KECAMATAN SEMBAKUNG KABUPATEN NUNUKAN (KAJIAN SOSIOLINGUISTIK)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tujuan dari penelitian ini dilakukan karena ingin mengembangkan bahasa daerah khususnya kata sapaan bahasa Dayak Agabag. Penelitian ini mendeskripsikan bentuk kata sapaan hubungan keluarga, kata sapaan menurut jenis kelamin, kata sapaan berdasarkan usia, dan kata sapaan menurut kedudukannya. Metode pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. yaitu penelitian yang berguna untuk mendokumentasikan kata sapaan bahasa Dayak Agabag yang pada saat sekarang masih dipakai oleh masyarakat penuturnya dalam hubungan komunikasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, teknik observasi, simak, cakap (catat dan wawancara) dan alat perekam. Teknik analisis data yaitu menerjemahkan sapaan tersebut sesuai dengan hasil wawancara dengan informan. Hasil dari penelitian Bentuk Kata Sapaan Dalam Bahasa Dayak Agabag di Desa Tujung Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan ini yaitu menunjukkan bahwa ada beberapa bentuk kata sapaan menurut (1) hubungan keluarga contohnya anak dengan saudara-saudara dari ayah atau ibu, (2) menurut jenis kelamin berupa kata sapaan untuk laki-laki (Ama) dan untuk perempuan (Ina), (3) menurut usia contohnya Aka (orang yang dianggap lebih tua,/kakak), (4) menurut kedudukannya Ama (bapak) sebagai kepala keluarga, dan Abuk (anak) sebagai anggota keluarga. Fungsi dari sapaan dalam bentuk kata sapaan dalam bahasa Dayak Agabag menurut hubungan keluarga, jenis kelamin, usia, dan kedudukan harus mengikuti pola sapaan di masyarakat Dayak Agabag.

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBENTUK KAMUS ANAK BAHASA TORAJA INDONESIA DI TK PELITA KRISTEN JUATA TARAKAN

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menghasilkan produk kamus anak bahasa Toraja Indonesia sekaligus untuk mengetahui keefektifan produk kamus anak bahasa Toraja Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan pada tahun pelajaran 2019/2020. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah pengembangan. Penelitian ini dilaksanakan di TK Pelita Kristen Juata Tarakan dengan jumlah siswa 31 orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah lembar observasi, pedoman wawancara, dokumentasi dan angket atau kuesioner. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah teknik analisis data kebutuhan, teknik analisis data penilaian guru dan ahli dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data pada penelitian dapat disimpulkan bahwa pengembangan media pembelajaran berbentuk kamus anak bahasa Toraja Indonesia digunakan untuk memperkenalkan budaya Toraja pada anak di usia dini khususnya pada anak suku Toraja dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa, selain pengembangan kamus ini dinyatakan sangat layak berdasarkan validasi ahli materi dengan persentase 96%, kemudian dikatakan layak berdasarkan validasi ahli desain dengan persentase 79% kemudian dinyatakan layak berdasarkan validasi ahli bahasa Indonesia dengan persentase 79% dan dinyatakan sangat layak berdasarkan validasi ahli bahasa Toraja dengan persentase 100%. Adapun kepraktisan media kamus diperoleh dari respon guru kelas dengan persentase 96% yang berarti sangat praktis dan keefektifan media kamus diperoleh dari respon siswa kelas B1 dan B2 dengan persentase 95% yang berarti sangat efektif.

ANALISA JATUH TEGANGAN TRAFO DISTRIBUSI 20 kV PADA FEEDER 3 PT. PLN TANJUNG SELOR

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ANALISA JATUH TEGANGAN TRANSFORMATOR DISTRIBUSI 20 kV PADA FEEDER 3 PT. PLN TANJUNG SELOR Nama : Riyan NPM : 14.301020.030 Dosen Pembimbing : Achmad Budiman, S.T., M.T. ABSTRAK Listrik saat ini merupakan kebutuhan yang saat ini bisa dikatakan salah satu bahan pokok masyarakat. Energi listrik yang tersalurkan kekosumen melewati proses pendistribusian aliran daya listrik yang terdiri dari pembangkit, saluran transmisi, saluran distribusi, dan konsumen. Secara umum baik buruknya sistem penyaluran dan distribusi tenaga listrik terutama adalah dari kualitas daya yang tersalurkan dari pembangkit sampai kekosumen. Pada penelitian ini penulis melakukan analisa yang berfokus pada transformator distribusi 20 kV penyulang 3 PT. PLN Tanjung Selor untuk menganalisis besar jatuh tegangan yang terjadi pada saluran yang dipengaruhi oleh jarak antar transformator distribusi pada penyulang 3. Jatuh tegangan yang terjadi pada transformator distribusi 20 kV pada penyulang 3 PT. PLN Tanjung selor masih dalam keadaan baik atau tidak melebihi batas toleransi yang ada sehingga tidak perlu adanya perbaikan dari segi tata letak jarak antar transformator. Jatuh tegangan bisa terjadi oleh beberapa sebab salah satunya dari jarak antar trafo yang terlalu jauh.