MODUL LAYANAN DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENCEGAH PERNIKAHAN DINI UNTUK GURU BK DI SMA NEGERI 1 NUNUKAN
Pernikahan Dini di Indonesia masih tergolong cukup tinggi. UNICEF mencatat Indonesia sebagai peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 asean. DP3KB juga mencatat bahwa di Kalimantan Utara terdapat 135 kasus pernikahan dini. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mengurangi angka pernikahan dini, diantaranya dengan memberikan informasi. Penelitian dan pengembangan ini berdasarkan kurangnya pengetahuan siswa terhadap pernikahan dini dan belum tersedianya media yang berisi informasi terkait pernikahan dini. Ada berbagai media yang dapat digunakan diantaranya adalah media modul. Modul yang dikembangkan berisi tentang pengertian pernikahan dini, faktor pernikahan dini, dampak pernikahan dini dan layanan dasar bimbingan dan konseling untuk mencegah pernikahan dini yang terdiri dari layanan informasi, layanan bimbingan kelompok, dan layanan konsultasi. Media modul ini dibuat agar bisa membantu guru BK dalam memberikan layanan dasar pencegahan pernikahan dini kepada peserta didik yang ada disekolah. Tujuan dari penelitian dan pengembangan ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana pengembangan modul sebagai media untuk mencegah pernikahan dini. Pengembangan media modul ini menggunakan metode R&D atau penelitian dan pengembangan yang menghasilkan suatu produk dengan menggunakan model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementasi, Evaluasi). Subjek penelitian ini yaitu ahli media, ahli materi dan bahasa, dan satu guru BK. Hasil validasi dari ahli media, ahli materi dan bahasa diperoleh persentase sebesar 75% dengan kriteria “Layak”. Kemudian uji coba produk dilakukan pada kelompok terbatas yang terdiri dari satu subjek diperoleh persentase sebesar 89% dengan kriteria “Sangat Layak”. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa modul layanan dasar bimbingan dan konseling dalam mencegah pernikahan dini di SMA Negeri 1 Nunukan memenuhi kriteria kelayakan untuk digunakan