2024 · Book ·
Hukum agraria di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat kompleks, ditandai dengan silih bergantinya kebijakan hukum di bidang agraria dari zaman kolonial Belanda, Jepamg hingga berlakunya Undang- Undang Pokok Agraria tahun 1960. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan pengetahuan yang menyeluruh, luas, dan terkini untuk memahami ruang lingkup permasalahan hukum agraria di Indonesia. Buku ini mengkaji tentang hukum agraria secara berurutan dan lengkap. Selain mempelajari secara umum asas, teori, definisi dan sejarah peraturan hukum agraria di Indonesia, dibahas hal-hal yang mendasar mengenai kebijakan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum sebagai peranti lunak dalam mengatasi ketimpangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari kepentingan pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat sebagai pemilik tanah. Buku ini juga mengkaji secara tuntas pengaturan penataan ruang secara luas, misalnya ruang angkasa, ruang bawah tanaha atau Landas Kontinen Indonesia (LKI) dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebagai jawaban atas sering terjadinya kesalahpahaman antara Indonesia dengan negara-negara tetangganya, baik dalam landas kontinen, pelanggaran lintas udara, maupun seringnya pelanggran atas penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut. Selain itu, buku ini juga membahas secara komprehensif kewenangan notaris berdasarkan dengan UU Pemerintahan Daerah, serta pengaturan atas diperkenalkannya warga negara asing dapat memiliki tanah dan rumah tempat tinggal di Indonesia dengan status hak pakai, dan lainlain. Buku yang berkualitas ini patut dijadikan referensi wajib bagi dosen dan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari mata kuliah hukum agraria, kalangan praktisi hukum, pekerja LSM, para penegak hukum, pengambilkebijakan di bidang pertahanan, dan masyarakat umum.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menarik juga untuk dicermati. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas beberapa persoalan dalam bidang hukum acara pidana, tidak melulu menggunakan pendekatan yang lazimnya sudah dikenal dalam kajian bidang hukum. Penulis juga malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang sudah lebih dulu dikenal dalam bidang linguistik dan komunikasi untuk dibawa masuk ke dalam ranah kajian bidang hukum. Sehingga dengan membaca dan mencermati buku ini, para pembaca akan ditambah pula wawasannya, selain mengenai isu-isu di bidang hukum acara pidana, juga mengenai metodologi penelitian. (Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila) Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. (Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila) Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini. (Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kebijakan hukum pidana (criminal law policy), politik hukum pidana atau pembaruan hukum pidana lebih ditekankan kepada perubahan peraturan perundang-undangan (pidana) yang diselaraskan dengan kebutuhan pada satu saat dan waktu tertentu. Sebagai sebuah kebijakan/policy, badan perundang-undangan dalam kenyataannya dihadapkan kepada berbagai pilihan untuk menetapkan ketentuan hukum pidana yang lebih baik, sekaligus sebagai garis-garis kebijaksanaan dalam menentukan langkah penegakan hukum sebagai usaha untuk mengkonkretisasikan aturan hukum yang telah dibuat tersebut. Buku ini membahas secara komprehensif kejahatan, teori-teori kriminologi, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, kebijakan hukum pidana, teori-teori pidana, pidana dan pemidanaan, kebijakan kriminal, beberapa aspek kebijakan kriminal, dan urgensi kebijakan kriminal. Buku ini tidak saja dapat digunakan oleh mahasiswa pascasarjana atau strata satu ilmu hukum, tetapi bagi masyarakat luas yang menaruh keprihatinan terhadap maraknya aksi kejahatan dan perlunya upaya penanggulangannya secara rasional, penegak hukum maupun lembaga legislasi, buku ini dapat memenuhi harapan tersebut.