IMPLEMENTASI SISTEM MERITOKRASI TERHADAP DAERAH OTONOMI BARU
Penelitian ini membahas implementasi sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonomi Baru (DOB) serta implikasinya terhadap keadilan dan kepastian hukum dalam promosi dan mutasi jabatan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di DOB belum berjalan optimal karena masih dipengaruhi faktor politik dan keterbatasan sumber daya. Akibatnya, muncul ketidakpastian hukum dan rendahnya profesionalisme ASN. Diperlukan penguatan kelembagaan BKPSDM, peningkatan pengawasan KASN, serta penerapan sistem kepegawaian berbasis teknologi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adil, dan akuntabel.