Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

FERDY

4 karya publik ditemukan.

2025: 22024: 2

Penanganan Bangunan Permukiman Tidak Memiliki Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pesisir Kota Tarakan

2025 · Book ·

Penelitian ini mengangkat permasalahan bangunan permukiman yang tidak memiliki persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir Kota Tarakan, sebuah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, di mana pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali mengancam tata ruang, ekosistem pesisir, serta kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, serta observasi lapangan untuk memperoleh data faktual terkait jumlah, karakteristik, dan distribusi bangunan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara instansi terkait dengan DLH mencatat 450–500 unit bangunan tanpa izin, sementara PUPR menemukan lebih dari 2.800 unit yang memperlihatkan perbedaan metodologi pendataan serta lemahnya koordinasi. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa upaya pemerintah berupa pemetaan, sosialisasi, relokasi bertahap, legalisasi aset, dan program restorasi lingkungan telah membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perbaikan penataan kawasan, meskipun masih terkendala resistensi warga, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas status tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan permasalahan membutuhkan sinergi antarinstansi, penguatan regulasi, serta integrasi sistem perizinan digital yang transparan. Saran yang diajukan adalah perlunya reformasi tata kelola perizinan pesisir yang partisipatif, peningkatan kapasitas aparatur, serta pendekatan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat agar penataan kawasan pesisir Kota Tarakan dapat berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung visi menuju “Green Coastal City.”

Penanganan Bangunan Permukiman Tidak Memiliki Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pesisir Kota Tarakan

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini mengangkat permasalahan bangunan permukiman yang tidak memiliki persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir Kota Tarakan, sebuah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, di mana pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali mengancam tata ruang, ekosistem pesisir, serta kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, serta observasi lapangan untuk memperoleh data faktual terkait jumlah, karakteristik, dan distribusi bangunan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara instansi terkait dengan DLH mencatat 450–500 unit bangunan tanpa izin, sementara PUPR menemukan lebih dari 2.800 unit yang memperlihatkan perbedaan metodologi pendataan serta lemahnya koordinasi. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa upaya pemerintah berupa pemetaan, sosialisasi, relokasi bertahap, legalisasi aset, dan program restorasi lingkungan telah membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perbaikan penataan kawasan, meskipun masih terkendala resistensi warga, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas status tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan permasalahan membutuhkan sinergi antarinstansi, penguatan regulasi, serta integrasi sistem perizinan digital yang transparan. Saran yang diajukan adalah perlunya reformasi tata kelola perizinan pesisir yang partisipatif, peningkatan kapasitas aparatur, serta pendekatan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat agar penataan kawasan pesisir Kota Tarakan dapat berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung visi menuju “Green Coastal City.”

Studi Aliran Daya Sistem Jaringan Transmisi 150 kV Provinsi KALTIMRA

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penyaluran Energi listrik dalam jumlah besar pada sistem tenaga biasanya dilakukan melalui saluran tegangan tinggi. Guna memastikan penyediaan energi listrik yang berkelanjutan dan berkualitas bagi pelanggan. Namun keadaan dilapangan energi yang disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Studi aliran daya diperlukan untuk menetapkan kondisi operasi sistem tenaga dalam keadaan tunak. Tujuan dilakukan studi aliran daya adalah agar dapat menetapkan sudut tegangan, magnitudo tegangan, daya aktif dan daya reaktif pada saluran sistem tenaga listrik, serta losses yang muncul pada sistem tenaga. Studi aliran daya juga perlu dilakukan saat jaringan trasnmisi diperluas, tujuannya untuk memastikan bahwa sistem beroperasi dengan efisien, meminimalkan rugi daya, dan mempertahankan stabilitas serta keandalan operasi. Metode yang digunakan dalam menganalisis aliran daya adalah metode Newton-Raphson yang terdapat dalam program DIgSILENT PowerFactory. Sistem kelistrikan di Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas sistem interkoneksi 150 kV Kalseltengtim (sistem 150 kV barito dan sistem 150 kV Mahakam) yang terinterkoneksi pada tahun 2018 melalui SUTT 150 kV Kuaro-Petung. Total kapasitas pembangkit sebesar 625,77 MW dan 565,72 MVAR dengan total daya beban yang dilayani pada sistem ini sebesar 620,93 MW dan 465,70 MVAR. Untuk losses pada sistem jaringan transmisi 150 kV Kaltimra sebesar 4,84 MW dan 100,02 MVAR.