Pemberdayaan Kelompok Tani Harapan Sejahtera Di Kelurahan Kampung 6 Kecamatan Tarakan Timur.
ABSTRAK Konsep pemberdayaan muncul dari kegiatan dan upaya penguatan modal sosial yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat. Konsep pemberdayaan pada dasarnya adalah transfer kekuasaan melalui penguatan modal sosial pada kelompok masyarakat, untuk menjadikan mereka lebih produktif dan menghindari kebiasaan-kebiasaan yang kurang produktif. Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat juga termasuk konsep pembangunan ekonomi yang berisi nilai-nilai sosial. Konsep tersebut mencerminkan cara pembangunan yang bersifat peoplecentered, participatory, empowering, dan sustainable. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan pemberdayaan Kelompok Tani Harapan Sejahtera. Penelitian ini dilakukan di Kelompok Tani Harapan Sejahtera Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive Sampling) dengan pertimbangan bahwa berdasarkan pra survei lapangan diketahui bahwa Kelompok Tani Harapan Sejahtera masih aktif hingga saat ini.