Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

DEVIANA

4 karya publik ditemukan.

2025: 22023: 2

PENGARUH ADOPSI TEKNOLOGI DIGITAL DAN STRATEGI PEMASARAN ONLINE TERHADAP PENGELOLAAN KAS DENGAN LAMA USAHA SEBAGAI VARIABEL KONTROL (Studi Kasus Pada UMKM Makanan Ringan Di Kota Tarakan)

2025 · Book ·

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh adopsi teknologi digital dan strategi pemasaran online terhadap pengelolaan kas pada UMKM makanan ringan di Kota Tarakan, dengan mempertimbangkan lama usaha sebagai faktor kontrol. Penelitian ini menggunakan 4 variabel yaitu adopsi teknologi digital, strategi pemasaran online, pengelolaan kas, dan lama usaha. Populasi penelitian ini adalah seluruh UMKM makanan ringan di Kota Tarakan, dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 100 responden. Pengambilan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner yang telah diuji validitas, dan reabilitasnya. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi berganda yang dilakukan dengan IBM SPSS 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital dan strategi pemasaran online berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan kas, sedangkan lama usaha sebagai variabel kontrol tidak berpengaruh signifikan.

PENGARUH ADOPSI TEKNOLOGI DIGITAL DAN STRATEGI PEMASARAN ONLINE TERHADAP PENGELOLAAN KAS DENGAN LAMA USAHA SEBAGAI VARIABEL KONTROL (Studi Kasus Pada UMKM Makanan Ringan Di Kota Tarakan)

2025 · Thesis ·

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh adopsi teknologi digital dan strategi pemasaran online terhadap pengelolaan kas pada UMKM makanan ringan di Kota Tarakan, dengan mempertimbangkan lama usaha sebagai faktor kontrol. Penelitian ini menggunakan 4 variabel yaitu adopsi teknologi digital, strategi pemasaran online, pengelolaan kas, dan lama usaha. Populasi penelitian ini adalah seluruh UMKM makanan ringan di Kota Tarakan, dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 100 responden. Pengambilan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner yang telah diuji validitas, dan reabilitasnya. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi berganda yang dilakukan dengan IBM SPSS 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital dan strategi pemasaran online berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan kas, sedangkan lama usaha sebagai variabel kontrol tidak berpengaruh signifikan.

Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Bawaslu Kalimantan Utara Dalam Penanganan Praktik Politik Uang Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Utara

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab dua pertanyaan terkait kewenangan bawaslu kalimantan utara dalam penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kalimantan utara. Pertama, bagaimana penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah? Kedua, hambatan kewenangan bawaslu dalam penanganan penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kalimantan utara? Skripsi ini merupakan penelitian normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan karya ilmiah. Pemilihan kepala daerah dimaksudkan untuk memilih pimpinan daerah diantaranya adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pemilihan kepala daerah selalu ditemukan adanya Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM yaitu Praktik Politik Uang, diperlukan Penanganan Pelanggaran terkait Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM. Dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, norma larangan melakukan Praktik Politik Uang diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kemudian kewenangan Bawaslu Provinsi diatur dalam Pasal 135A dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Kedua, dalam hal Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM Bawaslu memiliki hambatan kewenangan yaitu terkait Pemenuhan Unsur Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM dapat dikatan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM, Teknis Pelaksaan, Kekurangan Aparatur atau Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana.

Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Bawaslu Kalimantan Utara Dalam Penanganan Praktik Politik Uang Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Utara

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab dua pertanyaan terkait kewenangan bawaslu kalimantan utara dalam penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kalimantan utara. Pertama, bagaimana penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah? Kedua, hambatan kewenangan bawaslu dalam penanganan penanganan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kalimantan utara? Skripsi ini merupakan penelitian normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan karya ilmiah. Pemilihan kepala daerah dimaksudkan untuk memilih pimpinan daerah diantaranya adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pemilihan kepala daerah selalu ditemukan adanya Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM yaitu Praktik Politik Uang, diperlukan Penanganan Pelanggaran terkait Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM. Dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, norma larangan melakukan Praktik Politik Uang diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kemudian kewenangan Bawaslu Provinsi diatur dalam Pasal 135A dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Kedua, dalam hal Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM Bawaslu memiliki hambatan kewenangan yaitu terkait Pemenuhan Unsur Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM dapat dikatan Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM, Teknis Pelaksaan, Kekurangan Aparatur atau Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana.