ANALISIS POTENSI FINANCIAL DISTRESS DENGAN METODE ALTMAN ZSCORE PADA SEKTOR KEUANGAN, ENERGI, DAN INDUSTRI PERIODE 2020-2023
Kondisi ekonomi global yang tidak stabil, terutama akibat pandemi COVID-19 dan perubahan kebijakan ekonomi internasional, meningkatkan risiko kesulitan keuangan (financial distress) pada berbagai perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu, analisis terhadap potensi financial distress menjadi penting untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Tujuan dalam penelitian ini untuk menganalisis dan membandingkan potensi financial distress pada perusahaan BUMN di sektor keuangan, energi, dan industri selama periode 2020–2023. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini yaitu kuantitatif dengan metode deskriptif komparatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder karena diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia. Pengukuran potensi financial distress dilakukan menggunakan metode Altman Z-Score, sedangkan analisis perbedaan antar sektor dilakukan menggunakan uji One Way Analysis of Variance (ANOVA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor energi memiliki nilai Z-Score yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan sektor keuangan, yang mengindikasikan kesehatan keuangan yang lebih baik dengan risiko financial distress yang relatif rendah. Sementara itu, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara sektor keuangan dan sektor industri dalam tingkat potensi financial distress. Secara keseluruhan, temuan penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi keuangan antar sektor yang diteliti. Di mana sektor energi memiliki kondisi yang relatif lebih stabil dibandingkan sektor lainnya. Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah, pihak internal dan eksternal perusahaan dalam menilai kesehatan keuangan serta mengantisipasi potensi risiko financial distress pada perusahaan sektor keuangan, energi, dan industri.