Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ANTONYUS

2 karya publik ditemukan.

2026: 2

ANALISIS YURIDIS PERATURAN PNS MENDAPAT TUGAS BELAJAR TERHADAP STUDI KASUS DOKTER DI KABUPATEN MALINAU

2026 · Book ·

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara yuridis terhadap Dokter Pegawai Negeri Sipil Yang Mendapatkan Tugas Belajar. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalalah Peraturan Tugas Belajar bagi Dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malinau dan pelaksanaan regulasi Tugas Belajar bagi dokter Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai dengan ketentuan peraturan per Undang-undangan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian Peraturan tugas belajar bagi dokter PNS di Kabupaten Malinau diatur melalui Perbup No. 3 Tahun 2009, dengan kewenangan pelaksanaan berada pada Bupati dan BKD. Persyaratan meliputi masa kerja minimal dua tahun, nilai DP3 “baik”, tidak sedang dihukum disiplin, serta pendidikan pada perguruan tinggi terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Seleksi seharusnya dilakukan Tim Seleksi Tugas Belajar, namun sering masih bergantung pada sponsor. PNS penerima tugas belajar wajib melapor perkembangan studi, meski pengawasan masih lemah. Pelaksanaan tugas belajar bagi dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya UU ASN, PP Manajemen PNS, serta aturan teknis dari Kementerian terkait. Tugas belajar diberikan sesuai kebutuhan instansi melalui seleksi tertentu, dengan jaminan hak PNS selama studi serta kewajiban menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan mengabdi kembali sesuai ikatan dinas. Regulasi ini seimbang antara pemenuhan hak pengembangan kompetensi dokter PNS dan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat

ANALISIS YURIDIS PERATURAN PNS MENDAPAT TUGAS BELAJAR TERHADAP STUDI KASUS DOKTER DI KABUPATEN MALINAU

2026 · Thesis ·

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara yuridis terhadap Dokter Pegawai Negeri Sipil Yang Mendapatkan Tugas Belajar. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalalah Peraturan Tugas Belajar bagi Dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malinau dan pelaksanaan regulasi Tugas Belajar bagi dokter Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai dengan ketentuan peraturan per Undang-undangan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian Peraturan tugas belajar bagi dokter PNS di Kabupaten Malinau diatur melalui Perbup No. 3 Tahun 2009, dengan kewenangan pelaksanaan berada pada Bupati dan BKD. Persyaratan meliputi masa kerja minimal dua tahun, nilai DP3 “baik”, tidak sedang dihukum disiplin, serta pendidikan pada perguruan tinggi terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Seleksi seharusnya dilakukan Tim Seleksi Tugas Belajar, namun sering masih bergantung pada sponsor. PNS penerima tugas belajar wajib melapor perkembangan studi, meski pengawasan masih lemah. Pelaksanaan tugas belajar bagi dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya UU ASN, PP Manajemen PNS, serta aturan teknis dari Kementerian terkait. Tugas belajar diberikan sesuai kebutuhan instansi melalui seleksi tertentu, dengan jaminan hak PNS selama studi serta kewajiban menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan mengabdi kembali sesuai ikatan dinas. Regulasi ini seimbang antara pemenuhan hak pengembangan kompetensi dokter PNS dan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat