Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ANDINI HASANUDDIN

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN SABUK KESELAMATAN PADA KENDARAAN PRIBADI BERMOTOR RODA EMPAT DI KOTA TARAKAN

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan adalah salah satu jenis-jenis pelanggaran yang telah termuat ketentuan hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meskipun adanya peraturan yang mengatur dan penegakan hukum yang berjalan, fakta yang terjadi di lapangan masih banyak ditemukannya pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan, upaya dan sanksi yang diterapakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kesadaran hukum masyarakat Kota Tarakan terhadap kewajiban penggunaan sabuk keselamatan pada saat mengemudi. Data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui data lapangan yaitu dengan mewawancarai. Lokasi penelitian dilaksanakan pada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor kota Tarakan. Sementara data sekunder didapatkan melalui analisa dari berbagai bahan bacaan yang terkait dengan penelitian. Berdasarkan penelitian ini diperolah faktor penyebab pelanggaran lalu lintas umumnya disebabkan oleh tiga faktor yang diantaranya faktor manusia, penegak hukum dan fasilitas pendukung. Upaya dan sanksi telah diterapkan kepada pelanggar berupa upaya sosialisasi dan sanksi yang telah diberlakukan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan, namun kesadaran hukum masyarakat Kota Tarakan terbilang masih cukup rendah terhadap kewajiban penggunaan sabuk keselamatan. Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk dapat mempertahankan penegakan hukum yang telah berjalan dengan semestinya dan diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan hukum penggunaan sabuk keselamatan pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN SABUK KESELAMATAN PADA KENDARAAN PRIBADI BERMOTOR RODA EMPAT DI KOTA TARAKAN

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan adalah salah satu jenis-jenis pelanggaran yang telah termuat ketentuan hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meskipun adanya peraturan yang mengatur dan penegakan hukum yang berjalan, fakta yang terjadi di lapangan masih banyak ditemukannya pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan, upaya dan sanksi yang diterapakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kesadaran hukum masyarakat Kota Tarakan terhadap kewajiban penggunaan sabuk keselamatan pada saat mengemudi. Data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui data lapangan yaitu dengan mewawancarai. Lokasi penelitian dilaksanakan pada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor kota Tarakan. Sementara data sekunder didapatkan melalui analisa dari berbagai bahan bacaan yang terkait dengan penelitian. Berdasarkan penelitian ini diperolah faktor penyebab pelanggaran lalu lintas umumnya disebabkan oleh tiga faktor yang diantaranya faktor manusia, penegak hukum dan fasilitas pendukung. Upaya dan sanksi telah diterapkan kepada pelanggar berupa upaya sosialisasi dan sanksi yang telah diberlakukan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan, namun kesadaran hukum masyarakat Kota Tarakan terbilang masih cukup rendah terhadap kewajiban penggunaan sabuk keselamatan. Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk dapat mempertahankan penegakan hukum yang telah berjalan dengan semestinya dan diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan hukum penggunaan sabuk keselamatan pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri