Etika Kebijakan Publik Prespektif Feminisme Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan yang memiliki perspektif gander yang telah di buat oleh pemerintah terkhususnya di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan,penulisan ini mengunakan metode penelitian empiris yaitu, penelitian yang dilakukan dengan melihat bagaimana pelaksanaan pemberlakuan aturan hukum dalam aspek kenyataan di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, angket, observasi, populasi dan sampel, responden dan informan. Sumber data yang diperoleh dari pemerintah kota Tarakan, dewan perwakilan daerah kota Tarakan, dan PT.Idect abadi wood kota Tarakan, Urgensi feminisme di dalam hukum positif Indonesia yang tertuang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 adalah sebuah bentuk implementasi pemahaman yang bias gander dalam perspektif feminisme, yang mengatur dan memperhatikan keseluruhan hak hak mendasar bagi perempuan. Disisi lain adalah perbandingan undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja pasca perubahan juga menjadi salah satu kritik bagi pemahaman feminisme,karena dianggap dapat merugikan hak hak yang mendasar bagi buruh perempuan dan juga sebuah aturan yang di anggap berpihak untuk perusahan dan pemilik modal.karena dapat menjadi salah satu corong atau cela untuk menguntungkan pengusaha dan merugikan pekerja.pemerintah harus lebih jeli dan paham dengan kondisi buruh perempuan dan tetap harus berpihak untuk hak hak mendasar pekerja Indonesia