PERSPEKTIF KAJIAN HUKUM TERHADAP HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN BERDASARKAN KODE ETIK
Penelitian ini menekankan pada peran anggota DPRD khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama terhadap irnunitas anggota dewan berdasarkan kode etik. Sesuai dengan permasalahan yang akan dikaji, maka penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif dengan penelitian hukum yang mcletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Pendekatan yang dipergunakan dalam tesis ini adaJah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (The Case Approach) dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research). Hak imunitas seorang anggota DPR diharapkan dapat mengaktualisasikan keberadaannya sebagai wakil rakyat untuk melakukan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Namun tentunya dengan batasan dalam ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPR imunitas hukum ini hadir secara terbatas dan tidak berlaku menyeluruh dalam segenap aspek kehidupan sebagai sesuatu yang melekat mutlak pada diri pribadi anggota parlemen dimaksud. Pembatasan ini mutlak untuk menjamin tetap tegaknya prinsip kesetaraan di hadapan hukum iprinsip Equality Before the Law) untuk seluruh masyarakat. Pelaksanaan hak imunitas sendiri masih jauh dari ideal, sebab masih banyak anggota DPR yang menggunakan hak imunitas tidak pada tempatnya/ mclanggar kode ctik dan tata tertib anggota DPR serta dijadikan sebagai tameng untuk menghindari penjatuhan sanksi hukum. Sedangkan Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota DPRD sendiri belum berjalan sesuai dengan apa yang diatur oleh Peraturan DPRD Badan Kehonnatan sebagai lembaga pengawas internal DPRD tentu dituntut agar tegas dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD dan dalam menegakkan kode etik itu sendiri.