Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SYAHNAZ SALWA

2 karya publik ditemukan.

2023: 2

Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Pertama, bagaimana proses pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kedua, apa saja faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana (recidive) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Skripsi ini menggunakan penelitian Empiris, yaitu, penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu wawancara langsung kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terkait dengan pola pembinaan narapidana recidive dan mewawancarai langsung narapidana recidive yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kedua, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur pola pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan didasarkan pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pendidikan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Beberapa faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana meliputi: a. faktor ekonomi, b. faktor lingkungan, c. faktor stigma negatif dari masyarakat. Hasil penelitian ini yang pertama, Dampak over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Tarakan membuat pelayanan pembinaan kepada narapidana kurang maksimal. Hal ini dikarenakan perbandingan jumlah petugas pembinaan dengan narapidana yang dibina tidak sebanding. Penulis menyarankan dengan memindahkan narapidan ke lapas lain atau dengan menambah sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan agar program pembinaan terhadap narapidana recidive berjalan dengan baik. Kedua, Perlunya tenaga psikologi di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya tenaga Psikologi di lembaga Pemasyarakatan diharapkan bisa mengetahui latar belakang dari masalah yang terjadi pada Narapidan tersebut, sehingga mereka dapat menerima program pembinaan yang sesuai dengan permasalahan yang mereka lakukan. Perlunya tenaga psikologi dapat memotivasi narapida agar bisa mengubah hidupnya, dengan harapan pengulangan tindak pidana tidak terjadi dan mereka menjadi masyarakat yang taat hukum.

Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Pertama, bagaimana proses pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kedua, apa saja faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana (recidive) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Skripsi ini menggunakan penelitian Empiris, yaitu, penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu wawancara langsung kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terkait dengan pola pembinaan narapidana recidive dan mewawancarai langsung narapidana recidive yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kedua, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur pola pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan didasarkan pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pendidikan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Beberapa faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana meliputi: a. faktor ekonomi, b. faktor lingkungan, c. faktor stigma negatif dari masyarakat. Hasil penelitian ini yang pertama, Dampak over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Tarakan membuat pelayanan pembinaan kepada narapidana kurang maksimal. Hal ini dikarenakan perbandingan jumlah petugas pembinaan dengan narapidana yang dibina tidak sebanding. Penulis menyarankan dengan memindahkan narapidan ke lapas lain atau dengan menambah sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan agar program pembinaan terhadap narapidana recidive berjalan dengan baik. Kedua, Perlunya tenaga psikologi di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya tenaga Psikologi di lembaga Pemasyarakatan diharapkan bisa mengetahui latar belakang dari masalah yang terjadi pada Narapidan tersebut, sehingga mereka dapat menerima program pembinaan yang sesuai dengan permasalahan yang mereka lakukan. Perlunya tenaga psikologi dapat memotivasi narapida agar bisa mengubah hidupnya, dengan harapan pengulangan tindak pidana tidak terjadi dan mereka menjadi masyarakat yang taat hukum.