KAJIAN BAHAN PEMBAWA (CARRIER CAIR BAKTERI PELARUT FOSFAT (P) INDIGENOUS
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi bahan pembawa (carrier) cair yang tepat untuk setiap isolat rhizobakteri sehingga dapat mempertahankan atau meningkatkan aktivitas pelarutan fosfat. Kandungan fosfat didalam tanah cukup tinggi karena aplikasi pupuk P terus menerus tetapi unsur hara P terikat oleh Fe, Al dan Ca sehingga tidak tersedia bagi tanaman. Fakultas pertanian memiliki 2 isolat rhizobakteri yang mampu melarutkan fosfat, tetapi belum diketahui bahan pembawa yang tepat untuk setiap isolat rhizobakteri agar dapat mempertahankan atau meningkatkan aktivitas pelarutan fosfat. Penelitian ini dilaksanakan di lab Fakultas Pertanian Universitas Borneo Tarakan. Metode penelitian menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 2 faktor yaitu: faktor pertama bahan pembawa terdiri dari 3 taraf, P0 (Nutrient Broth), P1 (air kelapa) dan P2 (ekstrak tauge) selanjutnya faktor kedua isolat terdiri dari 3 taraf, B1 (B5(6)), B2 (B1(17)) dan B3 (multi-isolat). Kedua faktor digabungkan menjadi 9 kombinasi perlakuan dan 3 ulangan diperoleh 27 unit percobaan. Parameter pada penelitian ini adalah pengukuran pH fomulasi, perhitungan jumlah koloni bakteri pelarut fosfat, pengujian indeks pelarutan fosfat dan perubahan kondisi formulasi diamati setiap 0, 15, 30, 45 dan 60 hari setelah inkubasi. Data yang diperoleh diuji normalitas terlebih dahulu kemudian dianalisis dengan sidik ragam dan diuji lanjut dengan uji Duncan’s Multiple Range Test (DMRT) taraf 95%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahan pembawa yang tepat untuk setiap jenis isolat, yaitu: B1 (B5(6)) pada P2 (ekstrak tauge) dengan jumlah populasi 1,96 x 1011 dan indeks pelarutan fosfat 3,19, B2 (B1(17)) pada P2 (ekstrak tauge) dengan jumlah populasi 1,88 x 1011 dan P1 (air kelapa) dengan indeks pelarutan fosfat 3,02 dan B3 (multi-isolat) pada P1 (air kelapa) dengan jumlah populasi 2,71 x 1010 dan P2 (ekstrak tauge) dengan indeks pelarutan fosfat 2,59. Jumlah koloni bakteri minimum sebesar ≥108 cfu/mL dan formulasi bakteri mampu melarutkan fosfat sebagai standar pupuk hayati menurut Peraturan Menteri Pertanian No.70/Permentan/SR.140/10/11.