Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MUHAMMAD JAPAR

2 karya publik ditemukan.

2023: 2

PENERAPAN ASAS TERITORIAL TERHADAP PENYELESAIAN KASUS ILLEGAL CROSSING YANG DILAKUKAN TERSANGKA PEMBUNUHAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Permasalahan-permasalahan diperbatasan masih sering terjadi, salah satu dari masalah tersebut adalah illegal crossing, untuk itu penulis melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Asas Teritorial Terhadap Penyelesaian Kasus Illegal Crossing Yang Dilakukan Tersangka Pembunuhan”, sehingga merumuskan beberapa masalah. Pertama, bagaimana peran pemerintah dalam penangan kasus yang terjadi di lintas batas. Kemudian, kerjasama apa yang bisa dlakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan ini. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dan pada penulisian skripsi ini penulis menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang atau statute approach, dan pendektan kasus (Case approach). Kemudian primer yang digunakan pada penilitian ini adalah Konvensi-Konvensi dan hukum internasional. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel yang releven dengan penelitian. Pada penelitian ini penulis menyimpulkan yang pertama, Pemerintah harus memperhatikan daerah perbatasan dengan membangun PLBN dan meningkatkan singeri setiap lembaga dan instansi terkait. Kemudian dalam membantu aparat dalam pengejaran pemerintah bisa melakukan kerjasama internasional seperti police to police atau melalui Interpol.

PENERAPAN ASAS TERITORIAL TERHADAP PENYELESAIAN KASUS ILLEGAL CROSSING YANG DILAKUKAN TERSANGKA PEMBUNUHAN

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Permasalahan-permasalahan diperbatasan masih sering terjadi, salah satu dari masalah tersebut adalah illegal crossing, untuk itu penulis melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Asas Teritorial Terhadap Penyelesaian Kasus Illegal Crossing Yang Dilakukan Tersangka Pembunuhan”, sehingga merumuskan beberapa masalah. Pertama, bagaimana peran pemerintah dalam penangan kasus yang terjadi di lintas batas. Kemudian, kerjasama apa yang bisa dlakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan ini. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dan pada penulisian skripsi ini penulis menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang atau statute approach, dan pendektan kasus (Case approach). Kemudian primer yang digunakan pada penilitian ini adalah Konvensi-Konvensi dan hukum internasional. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel yang releven dengan penelitian. Pada penelitian ini penulis menyimpulkan yang pertama, Pemerintah harus memperhatikan daerah perbatasan dengan membangun PLBN dan meningkatkan singeri setiap lembaga dan instansi terkait. Kemudian dalam membantu aparat dalam pengejaran pemerintah bisa melakukan kerjasama internasional seperti police to police atau melalui Interpol.