Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M. PORNOMO SUSANTO

2 karya publik ditemukan.

2026: 2

PENEGAKAN KODE ETIK JURNALISTIK TERHADAP MEDIA DIGITAL

2026 · Book ·

ABSTRAK Perkembangan media digital seiring dengan perkembangan zaman terus melesat dan pesat. Praktik jurnalistik menghadapi berbagai tantangan yang perlu ditanggapi dengan bijak. Tesis ini berisikan bagaimana penegakan hukum dan menghadapi problematika penegakan Kode Etik Jurnalistik, yang semakin hari semakin menemukan tantang baru. Seperti halnya bagaimana seorang jurnalis yang masih saja menjadi korban laporan lngsung ke pihak kepolisian. Padahal sebenarnya, di dalam Undang-Undang Nomo 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanahkan, Penyelesaian sengketa jurnalistik hanya bisa dilakukan di ruang Dewan Pers, sebagai satu-satunya pihak yang bisa menyelesaikan sengketa pers. Sedangkan, untuk menyelesaikan sengketa pers di institusi lain. Seperti di kepolisian, hingga diadili di pengadilan tidak bisa dilakukan. Hal tersebut sudah disepakati oleh para pihak melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), dan juga MoU antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan selaku penyidik, Proses pengaduan, hingga penyelesaian sengketa di Dewan Pers juga cukup jelas disampaikan dalam tesis ini, dengan menyampaikan beberapa contoh kasus sengketa jurnalistik yang baru saja terjadi di Indonesia. Apa saja yang harus dilakukan kantor berita yang diadukan, ketika gugatan pelapor dikabulkan oleh Dewan Pers. Semua tentu saja berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dewan Pers dalam beberapa kasus yang tercantum di dalam tesis ini juga selalu melakukan koordinasi dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik. Kemudian, dalam tesis ini juga, penulis menjelaskan bagaimana mekanisme dalam melaporkan jurnalis yang bekerja tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Bila terbukti melakukan hal tersebut, bagaimana tindakan-tindakan yang akan diambil dalam memberikan sanksi kepada jurnalis tersebut. Sehingga, antara jurnalis, narasumber dan penerima produk jurnalistik terlindungi hak-haknya dalam mengkonsumsi berita. Dalam tesis ini pula, penulis menyampaikan perlunya modernisasi Undang-Undang Pers, dan juga Kode Etik Jurnalistik, karena pesatnya perkembangan dunia digital dan tekhnologi informasi.

PENEGAKAN KODE ETIK JURNALISTIK TERHADAP MEDIA DIGITAL

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Perkembangan media digital seiring dengan perkembangan zaman terus melesat dan pesat. Praktik jurnalistik menghadapi berbagai tantangan yang perlu ditanggapi dengan bijak. Tesis ini berisikan bagaimana penegakan hukum dan menghadapi problematika penegakan Kode Etik Jurnalistik, yang semakin hari semakin menemukan tantang baru. Seperti halnya bagaimana seorang jurnalis yang masih saja menjadi korban laporan lngsung ke pihak kepolisian. Padahal sebenarnya, di dalam Undang-Undang Nomo 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanahkan, Penyelesaian sengketa jurnalistik hanya bisa dilakukan di ruang Dewan Pers, sebagai satu-satunya pihak yang bisa menyelesaikan sengketa pers. Sedangkan, untuk menyelesaikan sengketa pers di institusi lain. Seperti di kepolisian, hingga diadili di pengadilan tidak bisa dilakukan. Hal tersebut sudah disepakati oleh para pihak melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), dan juga MoU antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan selaku penyidik, Proses pengaduan, hingga penyelesaian sengketa di Dewan Pers juga cukup jelas disampaikan dalam tesis ini, dengan menyampaikan beberapa contoh kasus sengketa jurnalistik yang baru saja terjadi di Indonesia. Apa saja yang harus dilakukan kantor berita yang diadukan, ketika gugatan pelapor dikabulkan oleh Dewan Pers. Semua tentu saja berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dewan Pers dalam beberapa kasus yang tercantum di dalam tesis ini juga selalu melakukan koordinasi dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik. Kemudian, dalam tesis ini juga, penulis menjelaskan bagaimana mekanisme dalam melaporkan jurnalis yang bekerja tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Bila terbukti melakukan hal tersebut, bagaimana tindakan-tindakan yang akan diambil dalam memberikan sanksi kepada jurnalis tersebut. Sehingga, antara jurnalis, narasumber dan penerima produk jurnalistik terlindungi hak-haknya dalam mengkonsumsi berita. Dalam tesis ini pula, penulis menyampaikan perlunya modernisasi Undang-Undang Pers, dan juga Kode Etik Jurnalistik, karena pesatnya perkembangan dunia digital dan tekhnologi informasi.