Profil penulis
KULEH
4 karya publik ditemukan.
KAJIAN SERTIFIKASI GURU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TERHADAP PENINGKATAN KINERJA DAN KESEJAHTERAAN GURU SEKOLAH DASAR DI KABUPATEN MALINAU
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak pendidikan di Kabupaten Malinau dan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pemenuhan hak atas pendidikan anak penyandang disabilitas Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; perlindungan hukum anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak Pendidikan di Kabupaten Malinau masih belum berjalan secara maksimal. Upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih berjalan secara parsial antar stakeholder terkait dengan belum adanya pola koordinasi antar stakeholder. Pemahaman masyarakat, perangkat daerah terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak Pendidikan penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih kurang dalam melihat hak-hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawab bersama. Belum ada upaya intervensi program dan kegiatan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malinau sesuai dengan amanat UU No.8/2016 kepada penyandang disabilitas yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Dalam hal intervensi kegiatan yang ada secara umum masih berupa Sedang upaya pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau dilakukan melalui berbagai kebijakan pemerintah kabupaten Malinau. antara lain dengan memberikan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan terendah Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) bantuan yang bersifat sementara saja. Kata Kunci, Perlindungan Hukum, Anak, Penyandang disabilitas, Hak Pendidikan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak pendidikan di Kabupaten Malinau dan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pemenuhan hak atas pendidikan anak penyandang disabilitas Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; perlindungan hukum anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak Pendidikan di Kabupaten Malinau masih belum berjalan secara maksimal. Upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih berjalan secara parsial antar stakeholder terkait dengan belum adanya pola koordinasi antar stakeholder. Pemahaman masyarakat, perangkat daerah terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak Pendidikan penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih kurang dalam melihat hak-hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawab bersama. Belum ada upaya intervensi program dan kegiatan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malinau sesuai dengan amanat UU No.8/2016 kepada penyandang disabilitas yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Dalam hal intervensi kegiatan yang ada secara umum masih berupa Sedang upaya pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau dilakukan melalui berbagai kebijakan pemerintah kabupaten Malinau. antara lain dengan memberikan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan terendah Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) bantuan yang bersifat sementara saja. Kata Kunci, Perlindungan Hukum, Anak, Penyandang disabilitas, Hak Pendidikan