Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

JESSIKA WAHYUDI

2 karya publik ditemukan.

2026: 2

Tinjauan Yuridis Terhadap Sanksi Pidana Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Hewan

2026 · Book ·

Di Indonesia, kekerasan terhadap hewan masih sering terjadi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan nilai moral, ekologis, dan sosialnya, hewan berhak atas perlindungan dari kekerasan, penganiayaan, dan penelantaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis sistem hukum Indonesia mengenai kekerasan terhadap hewan dan tindak pidana yang dikenakan terhadap mereka yang melakukannya. Penelitian hukum normatif dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan penelitian terdiri dari bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan; bahan hukum sekunder, yaitu literatur, jurnal, dan karya ilmiah; dan bahan non-hukum sebagai pendukung. Bahan hukum dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk ketentuan mengenai kesejahteraan hewan dan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, mengatur perlindungan hukum terhadap hewan.Perlindungan ini dapat dicapai melalui upaya preventif dan represif, yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan membuat pelaku jera. Namun, dalam kenyataannya, penerapan sanksi pidana masih menghadapi kendala seperti penegakan hukum yang lemah, kekurangan pengawasan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, untuk memastikan perlindungan hewan yang lebih baik di Indonesia, diperlukan peningkatan penegakan hukum, sosialisasi peraturan, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif.

Tinjauan Yuridis Terhadap Sanksi Pidana Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Hewan

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Di Indonesia, kekerasan terhadap hewan masih sering terjadi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan nilai moral, ekologis, dan sosialnya, hewan berhak atas perlindungan dari kekerasan, penganiayaan, dan penelantaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis sistem hukum Indonesia mengenai kekerasan terhadap hewan dan tindak pidana yang dikenakan terhadap mereka yang melakukannya. Penelitian hukum normatif dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan penelitian terdiri dari bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan; bahan hukum sekunder, yaitu literatur, jurnal, dan karya ilmiah; dan bahan non-hukum sebagai pendukung. Bahan hukum dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk ketentuan mengenai kesejahteraan hewan dan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, mengatur perlindungan hukum terhadap hewan.Perlindungan ini dapat dicapai melalui upaya preventif dan represif, yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan membuat pelaku jera. Namun, dalam kenyataannya, penerapan sanksi pidana masih menghadapi kendala seperti penegakan hukum yang lemah, kekurangan pengawasan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, untuk memastikan perlindungan hewan yang lebih baik di Indonesia, diperlukan peningkatan penegakan hukum, sosialisasi peraturan, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif.