Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

FERDY ANSAR

2 karya publik ditemukan.

2025: 2

Penanganan Bangunan Permukiman Tidak Memiliki Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pesisir Kota Tarakan

2025 · Book ·

Penelitian ini mengangkat permasalahan bangunan permukiman yang tidak memiliki persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir Kota Tarakan, sebuah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, di mana pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali mengancam tata ruang, ekosistem pesisir, serta kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, serta observasi lapangan untuk memperoleh data faktual terkait jumlah, karakteristik, dan distribusi bangunan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara instansi terkait dengan DLH mencatat 450–500 unit bangunan tanpa izin, sementara PUPR menemukan lebih dari 2.800 unit yang memperlihatkan perbedaan metodologi pendataan serta lemahnya koordinasi. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa upaya pemerintah berupa pemetaan, sosialisasi, relokasi bertahap, legalisasi aset, dan program restorasi lingkungan telah membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perbaikan penataan kawasan, meskipun masih terkendala resistensi warga, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas status tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan permasalahan membutuhkan sinergi antarinstansi, penguatan regulasi, serta integrasi sistem perizinan digital yang transparan. Saran yang diajukan adalah perlunya reformasi tata kelola perizinan pesisir yang partisipatif, peningkatan kapasitas aparatur, serta pendekatan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat agar penataan kawasan pesisir Kota Tarakan dapat berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung visi menuju “Green Coastal City.”

Penanganan Bangunan Permukiman Tidak Memiliki Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pesisir Kota Tarakan

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini mengangkat permasalahan bangunan permukiman yang tidak memiliki persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir Kota Tarakan, sebuah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, di mana pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali mengancam tata ruang, ekosistem pesisir, serta kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, serta observasi lapangan untuk memperoleh data faktual terkait jumlah, karakteristik, dan distribusi bangunan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara instansi terkait dengan DLH mencatat 450–500 unit bangunan tanpa izin, sementara PUPR menemukan lebih dari 2.800 unit yang memperlihatkan perbedaan metodologi pendataan serta lemahnya koordinasi. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa upaya pemerintah berupa pemetaan, sosialisasi, relokasi bertahap, legalisasi aset, dan program restorasi lingkungan telah membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perbaikan penataan kawasan, meskipun masih terkendala resistensi warga, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas status tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan permasalahan membutuhkan sinergi antarinstansi, penguatan regulasi, serta integrasi sistem perizinan digital yang transparan. Saran yang diajukan adalah perlunya reformasi tata kelola perizinan pesisir yang partisipatif, peningkatan kapasitas aparatur, serta pendekatan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat agar penataan kawasan pesisir Kota Tarakan dapat berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung visi menuju “Green Coastal City.”