Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ALB MURDANI

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di desa tanah kuning kecamatan tanjung palas timur kabupaten bulungan

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DANA DESA DI DESA TANAH KUNING KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR KABUPATEN BULUNGAN Abstrak Tindak Pidana Korupsi di Desa Tanah Kuning dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Tanah Kuning terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa sesuai dengan Rumusan Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 199 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan tersebut telah merugikan Desa/Negara. Penelitian ini dilakukan untuk membahas menganai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di desa tanah kuning kecamatan Tanjung palas timur kabupaten Bulungan, serta bagaimana Proses mekanisme tindakan penegakan terhadap penyalahgunaan dana desa yang di lakukan oleh kepala desa. metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif, hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, Bahwa Kepala Desa Tanah Kuning terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa sesuai dengan Rumusan Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 199 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kata Kunci : Dana Desa, Korupsi, penyalahgunan, tanah kuning

penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di desa tanah kuning kecamatan tanjung palas timur kabupaten bulungan

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DANA DESA DI DESA TANAH KUNING KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR KABUPATEN BULUNGAN Abstrak Tindak Pidana Korupsi di Desa Tanah Kuning dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Tanah Kuning terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa sesuai dengan Rumusan Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 199 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan tersebut telah merugikan Desa/Negara. Penelitian ini dilakukan untuk membahas menganai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di desa tanah kuning kecamatan Tanjung palas timur kabupaten Bulungan, serta bagaimana Proses mekanisme tindakan penegakan terhadap penyalahgunaan dana desa yang di lakukan oleh kepala desa. metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif, hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, Bahwa Kepala Desa Tanah Kuning terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa sesuai dengan Rumusan Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 199 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kata Kunci : Dana Desa, Korupsi, penyalahgunan, tanah kuning