Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

AGISTA LARASATY

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran electronic traffic law enforcement (ETLE) di kepolisian resor kota Tarakan

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran electronic traffic law enforcement (ETLE) di kepolisian resor kota Tarakan. Pertama, bagaimana kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran yang mendapatkan ETLE di Polres Kota Tarakan. Kedua, bagaimana perbandingan kepastian hukum antara ETLE dan tilang manual di kota Polres Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan secara langsung di Kepolisian Resor Kota Tarakan serta data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara di Polres Tarakan agar memperoleh hasil yang berkompeten. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Dokumen Resmi, Buku-Buku, Jurnal, Artikel, dan data pendukung lainnya. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan yang pertama Beberapa pelanggar masih belum mendapatkan kepastian hukum dan melaksanakan hukumannya yang berupa denda. Ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak sepenuhnya mengimplementasikan peraturan yang ada. Perbandingan kepastian hukum antara ETLE dan tilang manual yang dilakukan Polres Tarakan menunjukkan bahwa keduanya memiliki kepastian hukum yang sama, namun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan dari ETLE yaitu penegakan hukum yang transparan dan penindakan hukum yang tidak diskriminatif. Artinya, siapa saja bisa dikenakan ETLE. Namun karena bergantung dengan teknologi apabila terjadi kesalahan teknis pada alat ETLE, maka penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran tidak optimal. Sementara itu kelebihan dari tilang manual yaitu adanya kehadiran polisi lalu lintas secara langsung menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dan kekurangan dari tilang manual yaitu pertama manipulasi data pengadaan material, pendistibusian, penggunaanya, insentif tilang yang menjadi hak petugas penindak, maupun petugas administrasi tilang. Kedua, sistem sering dimanfaatkan petugas penilang untuk menakuti pelanggar memunculkan adanya suap.

kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran electronic traffic law enforcement (ETLE) di kepolisian resor kota Tarakan

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran electronic traffic law enforcement (ETLE) di kepolisian resor kota Tarakan. Pertama, bagaimana kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran yang mendapatkan ETLE di Polres Kota Tarakan. Kedua, bagaimana perbandingan kepastian hukum antara ETLE dan tilang manual di kota Polres Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan secara langsung di Kepolisian Resor Kota Tarakan serta data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara di Polres Tarakan agar memperoleh hasil yang berkompeten. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Dokumen Resmi, Buku-Buku, Jurnal, Artikel, dan data pendukung lainnya. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan yang pertama Beberapa pelanggar masih belum mendapatkan kepastian hukum dan melaksanakan hukumannya yang berupa denda. Ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak sepenuhnya mengimplementasikan peraturan yang ada. Perbandingan kepastian hukum antara ETLE dan tilang manual yang dilakukan Polres Tarakan menunjukkan bahwa keduanya memiliki kepastian hukum yang sama, namun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan dari ETLE yaitu penegakan hukum yang transparan dan penindakan hukum yang tidak diskriminatif. Artinya, siapa saja bisa dikenakan ETLE. Namun karena bergantung dengan teknologi apabila terjadi kesalahan teknis pada alat ETLE, maka penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran tidak optimal. Sementara itu kelebihan dari tilang manual yaitu adanya kehadiran polisi lalu lintas secara langsung menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dan kekurangan dari tilang manual yaitu pertama manipulasi data pengadaan material, pendistibusian, penggunaanya, insentif tilang yang menjadi hak petugas penindak, maupun petugas administrasi tilang. Kedua, sistem sering dimanfaatkan petugas penilang untuk menakuti pelanggar memunculkan adanya suap.